Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, belum berniat membahas penyesuaian tarif terhadap operasional angkutan perkotaan (angkot) yang dilengkapi dengan fasilitas pendingin ruangan (AC).

"Belum ada pemikiran penyesuaian tarif, kita masih fokus sosialisasi dulu karena memang kebetulan angkot ber-AC ini kan baru satu unit di Kota Bekasi," kata Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, penentuan tarif perlu melibatkan hasil pengamatan pasar terhadap animo masyarakat pengguna angkot pascadisahkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 tahun 2015 yang mewajibkan seluruh angkutan kota dilengkapi fasilitas pendingin udara pada 2018.

"Jangan sampai justru menjadi kisruh gara-gara penetapan tarif yang sembarangan," katanya.

Yayan mengakui, operasional angkot ber-AC relatif lebih mahal dari angkot konvensional dari segi pengadaan alat, instalasi hingga operasional di lapangan.

Namun demikian, Yayan berharap pemberlakuan angkot ber-AC ini dapat dilihat dari sisi positif peluang usaha di tengah persaingan bisnis angkutan umum konvensional dengan online.

"Yang terpenting sekarang, masyarakat dibuat nyaman dulu dengan layanan angkot sekarang, sehingga persaingan pun menjadi lebih sehat," katanya.

Yayan menambahkan, pihaknya saat ini tengah fokus memberikan sosialisasi serta pembinaan kepada pengusaha angkot di wilayahnya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

"Misalnya, untuk angkot ber-AC ini kan harus bebas asap rokok, sementara mayoritas sopir angkot kita perokok, budaya ini yang mau kita ubah dulu," katanya.

Kegiatan itu akan disampaikan pihaknya kepada kalangan pengusaha angkot K02 Bekasi-Pondokgede yang kini menjadi percontohan operasional angkot ber-AC.

"Ke depan akan kita perluas lagi ke trayek lainnya di 12 kecamatan Kota Bekasi," katanya. (Ant/BPJ).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017