Depok, 6/10 (ANTARA) - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Isma'il mendukung perjuangan buruh se-Indonesia dengan mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR RI.

"Dukungan ini setelah melakukan audiensi dengan para serikat pekerja," katanya di Depok, Jawa Barat, Jumat.

Surat Wali Kota Depok tertanggal 5 Oktober 2012 dengan nomor 251/1187/-Disnakersos berisikan dukungan dihapuskannya "outsourcing" atau alih daya, merevisi Permenakertrans No 13 tahun 2012 terkait penetapan Komponen Hidup Layak (KHL) dengan menetapkan sekurang-kurangnya 86 komponen.

Selain itu, juga membuat petunjuk pelaksanaan UU BPJS dan pelaksanaan jaminan kesehatan dan memberlakukan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia pad 1 Januari 2014, dengan menetapkan iuran jaminan kesehatan untuk buruh tetap dibayarkan pengusaha.

Ia mengatakan kesejahteraan buruh harus ditingkatkan, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6,7 persen itu tidak lain berkat peran serta para buruh.

Sementara itu, Ketua SPSI Kota Depok Sugino menyambut baik dukungan yang diberikan Wali Kota Depok.

Pihaknya juga berharap Wali Kota dan Bupati di daerah lain mendukung langkah yang dilakukan Nur Mahmudi.

"Tentunya kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Nur Mahmudi dan kami berharap daerah lain dapat mengikutinya," ujarnya.

Menurut dia, dukungan Nur Mahmudi tersebut langsung implementasikan dengan akan dibentuknya tim pengawas yang terdiri dari serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Pemerintah, dan polisi.

"Tim pengawas berhak menindak jika ditemukan pelanggaran dan dikenakan tindakan pidana," katanya.

Sedangakan Wakil Ketua FPSMI Kota Depok, Wido Pratikno mengatakan bahwa upah buruh di Indonesia lebih rendah dibanding dengan negara ASEAN lainnya. Karena itu ia yakin investor tidak akan lari jika UMK buruh tahun 2013 sebesar Rp2,2 juta untuk Depok dan Rp3,2 juta untuk DKI Jakarta.

"Indonesia iklim investasinya kondusif dan juga pertumbuhan ekonomi tinggi, jadi saya yakin jika upah dinaikkan pengusaha tak akan gulung tikar," ujarnya.
 


Feru L
 

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012