Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi menargetkan 1.200 hewan liar maupun peliharaan di Kota Sukabumi, Jawa Barat mendapatkan vaksinasi antirabies.

"Kami targetkan pelaksanaan vaksinasi selesai pada September 2024, dimana untuk program vaksinasi massal telah dilakukan sejak Juli 2024 dengan jumlah hewan peliharaan dan liar yang divaksin antirabies sekitar 300 ekor," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Riki Barata di Sukabumi, Rabu.

Menurut Riki, fokus pelaksanaan vaksinasi di bulan pertama atau Juli 2024 di Kecamatan Lembursitu dengan total hewan yang divaksinasi sebanyak 300 ekor. Adapun hewan yang menjadi target vaksinasi ini adalah yang berpotensi tertular serta menularkan penyakit rabies seperti kucing, anjing, kera dan lainnya.

Baca juga: DKP3 Sukabumi: Penyakit mulut dan kuku hewan ternak tidak menular ke manusia

Untuk pelaksanaan vaksinasi ini, petugas DKP3 Kota Sukabumi didampingi aparatur kelurahan menyambangi masyarakat yang memelihara hewan dari pintu ke pintu ataupun mendatangi lokasi-lokasi yang banyak ditemukan hewan liar atau tidak dipelihara warga.

Selain melakukan vaksinasi, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pemilik hewan peliharaan agar secara rutin melakukan vaksinasi kepada hewan yang dipelihara antisipasi tertular atau menularkan penyakit rabies.

Sebagai informasi rabies ini bisa ditularkan hewan kepada manusia melalui cakaran maupun gigitan. Meskipun dalam beberapa tahun terakhir di Kota Sukabumi tidak ada kasus penularan rabies dari hewan ke manusia tetapi harus tetap diwaspadai.

Baca juga: DKP3 Kota Sukabumi ajak kaum muda manfaatkan pekarangan untuk pertanian

"Vaksinasi yang kami berikan ini sepenuhnya gratis dan diimbau warga khususnya yang memiliki hewan peliharaan untuk memanfaatkan program tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaran virus rabies," tambahnya.

Riki mengatakan untuk penanganan kasus rabies pihaknya sudah menggandeng RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi sebagai pusat penanganan rabies. Sehingga jika ditemukan adanya kasus gigitan hewan baik kucing, anjing, kera dan lainnya, korban bisa dengan cepat ditangani.

Kemudian hewan yang menggigit ataupun mencakar bisa segera di observasi untuk mengetahui apakah terindikasi rabies atau tidak. Observasi ini penting sebagai tindak lanjut untuk menangani orang yang terdampak serta mengantisipasi adanya kembali warga yang terkena gigitan ataupun cakaran dari hewan tersebut.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024