Puluhan angkutan kota (angkot) trayek 01 yang melayani rute Sukaraja, Kabupaten Sukabumi-Kota Sukabumi (Pasar Pelita), Jawa Barat, melakukan aksi mogok massal menuntut adanya peraturan pembatasan terhadap kuota transportasi umum daring.

"Mogok massal ini merupakan aksi solidaritas yang bertujuan meminta kepada Pemkot Sukabumi khususnya Dinas Perhubungan Kota Sukabumi untuk membuat peraturan tentang pembatasan alat transportasi umum daring," kata Ketua Kelompok Kerja Unit (KKU) Sopir Angkot Sukaraja Ridwan, di Sukabumi, Senin.

Menurut Ridwan, saat ini transportasi umum daring di Sukabumi sudah sangat semakin, bahkan jumlahnya sudah tidak lagi terhitung baik itu ojek maupun angkot daring dampak dari tidak adanya aturan terkait pembatasan kuota transportasi umum daring.

Baca juga: Polisi kerahkan armada angkut penumpang dampak angkot mogok beroperasi
Baca juga: Aksi Mogok Sopir Angkot Sukabumi Berlanjut

Akibat tidak adanya pembatasan, pendapatan sopir angkot non-daring menurun drastis di mana rata-rata pendapatannya di bawah Rp150 ribu, belum lagi dipotong membayar setoran sewa kepada pemilik angkot.

Sebelum maraknya transportasi umum daring pendapatan sopir angkot trayek 01 rata-rata di atas Rp300 ribu. Tetapi, untuk saat ini untuk mengejar setoran, para sopir angkot sudah kewalahan bahkan harus narik (mencari penumpang) dari pagi hingga malam.

Pihaknya meminta kepada Dishub Kota Sukabumi untuk memperhatikan nasib sopir angkot non-daring yang pendapatannya terus menurun dari waktu ke waktu, bahkan sudah banyak pengusaha angkot yang gulung tikar atau bangkrut akibat membludaknya angkutan umum daring.

"Untuk rezeki memang Allah SWT yang mengatur, tetapi tetap manusia harus berusaha salah satunya dengan melakukan aksi seperti ini sebagai bentuk upaya kami untuk mendapatkan keadilan," katanya lagi.

Baca juga: Ratusan Sopir Angkot Palabuhanratu Mogok Jalan, Ada Apa?

Ridwan mengakui pihaknya sulit bersaing dengan transportasi umum daring, bukan dari sisi armada karena sudah banyak angkot yang dimodifikasi untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan.

Tetapi berkaitan dengan rute, dengan angkutan umum daring untuk rute tidak berbatas berbeda dengan angkot non-daring yang rutenya sudah ditentukan oleh pemerintah. Di sisi lain, untuk jumlah angkot trayek 01 sebanyak 270 unit angkot, namun dari jumlah tersebut kurang dari setengahnya yang masih beroperasi.

Kadishub Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan pihaknya masih menampung tuntutan dari sopir angkot ini, karena untuk trayek 01 melayani wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024