Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat berhasil memulangkan pekerja migran Indonesia yang selama 13 tahun hilang kontak dengan keluarganya di Karawang.

"PMI (pekerja migran Indonesia) yang dipulangkan ini bekerja di Bahrain, sudah 13 tahun bekerja tapi hilang kontak dengan keluarganya," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Jumat.

Ia mengatakan, pada tahun 2011 warga asal Karawang bernama Ny Masri binti Tanyan berangkat ke luar negeri untuk menjadi PMI.

Setelah berangkat ke Bahrain, pihak keluarga di Karawang hilang kontak dengan Masri.

Baca juga: SBMI Sukabumi sebut ada tujuh pekerja migran meninggal sepanjang 2024
Baca juga: SBMI dan Kawan PMI Sukabumi bantu pemulangan jenazah pekerja migran dari Dubai

Selanjutnya, kabar tersebut akhirnya sampai ke Pemerintah Kabupaten Karawang. Kemudian Pemkab Karawang dibantu oleh KBRI Bahrain membantu proses pemulangan Masri.

Dalam proses pemulangan, ditemukan kendala bahwa KTP-el dan paspor miliknya harus diperbaharui serta ditemukan fakta bahwa Masri tidak memperoleh haknya selama bekerja sebagai penata laksana rumah tangga di luar negeri.

"Dengan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, beliau diterima oleh majikannya di sana namun memang tidak untuk dipulangkan. Nah baru kemarin Bu Masri ini datang bersama majikannya ke KBRI setelah itu dicek ternyata paspornya sudah kedaluwarsa, KTP-nya juga KTP lama," katanya.

Baca juga: Kemlu pulangkan 169 anak PMI yang telantar di Taiwan dan UAE pada 2023

Bupati menyampaikan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia Manama, Bahrain atas bantuan yang diberikan untuk mendampingi kepulangan PMI asal Kecamatan Pedes, Karawang.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada KBRI, warga kami asal Kecamatan Pedes sudah bisa bertemu dengan keluarganya," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024