Sebanyak 50 calon anggota legislatif yang terpilih pada pada Pemilu 2024 dilantik dan diambil sumpah menjadi sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin.

"Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat atas pelantikan ini. Diharapkan 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang menjabat lima tahun ke depan bisa membawa perubahan untuk Kabupaten Sukabumi ke arah yang semakin baik," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi, Senin.

Dari pantauan di lokasi, pelantikan anggota DPRD ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi beserta sejumlah tamu undangan seperti organisasi kemasyarakatan, mahasiswa dan lain sebagainya.

Baca juga: Legislator Jabar soroti masih minimnya SMA dan SMK Negeri di Sukabumi

Adapun untuk pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi untuk Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi (sementara) Ferri Supriyadi dari Fraksi Partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi (sementara) Hera Iskandar dari Fraksi Partai Gerindra.

"Di awal tugas, kami tentunya akan menyelesaikan beberapa agenda yang belum terselesaikan dan menyesuaikan diri dengan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang baru saja dilantik ini," kata Ferri.

Menurut dia, tugas dan tanggung jawab yang diemban sebagai anggota legislatif sangat berat. Namun, pihaknya meyakini setelah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, mereka sepenuhnya merupakan wakil rakyat dan semua harus bersatu dalam wadah DPRD untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: DPRD Kota Sukabumi sahkan dua raperda menjadi perda definitif

Hasil Pemilu 2024, untuk peraih kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Sukabumi, yakni Partai Golkar sebanyak 10 kursi, disusul PKB, PKS dan Partai Gerindra masing-masing tujuh kursi, selanjutnya PDI Perjuangan enam kursi, Partai Demokrat dan PPP meraih masing-masing lima kursi dan PAN tiga kursi.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024