Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan Lada Putih Muntok atau Muntok White Pepper Kepulauan Babel sudah terdaftar di Pasar Uni Eropa, sehingga memudahkan pemasaran komoditas unggulan daerah di pasar internasional.

"Saat ini lada putih yang merupakan Indikasi Geografis (IG) pertama dari Kepulauan Babel telah terdaftar dalam European Commission, ini sebagai perlindungan IG tersebut," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman Taman di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan European Commission merupakan sebuah badan yang salah satu tugasnya mempromosikan dan melindungi nama-nama komoditas  pertanian dan bahan makanan untuk pangsa pasar Eropa.

Baca juga: Lada Babel yang semakin merosot

"European Commission ini memastikan bahwa produk-produk itu benar-benar berasal dari wilayah tersebut," katanya.

Menurut dia dengan teregistrasinya Lada putih Muntok dalam Pasar Uni Eropa, tentu akan mempermudah untuk masuk pasar Uni Eropa dan punya nilai tambah ekonomis mengingat Eropa sangat menghargai produk IG yang menjaga kualitas dan standar produksi serta mencegah penyalahgunaan lada putih Muntok yang dimiliki oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Putih Muntok.

"MPIG ini merupakan kesatuan produsen dan pelaku usaha yang mewakili masing-masing wilayah geografisnya untuk mampu menjaga identitas, kualitas, dan standar produksi, serta menjamin tidak adanya potensi penyalahgunaan atas produk yang telah mendapat perlindungan IG," ujarnya.

Baca juga: Inovasi 'Melada' berhasil dikembangkan Petani lada di Bangka

 

Pewarta: Aprionis

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024