Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mempermudah pengajuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) melalui aplikasi, sehingga tidak terjadi penumpukan berkas proposal.

"Penerapan aplikasi dalam program rutilahu ini juga untuk mempermudah pendataan terkait rumah yang layak mendapatkan bantuan," kata Ketua Tim Rumah Swadaya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang, Aup Aulia Setia Harja, di Karawang, Rabu.

Ia menyampaikan penerapan aplikasi dalam program rutilahu tersebut akan dilakukan. Kini masih proses persiapan dan sosialisasi ke sejumlah kecamatan sekitar Karawang.

Disebutkan bahwa data yang dapat dimasukkan ke dalam aplikasi program rutilahu itu di antaranya berupa luas tanah, hak kepemilikan tanah dan kelayakan rumah.

Baca juga: Karawang siapkan anggaran puluhan miliar untuk perbaiki rumah tidak layak huni

Untuk sementara ini, sosialisasi penerapan aplikasi dalam proses rutilahu itu baru digelar di Kecamatan Cikampek, Telukjambe Barat dan Karawang Timur.

"Jadi nanti kita punya aplikasi yang di antaranya memuat tentang pengajuan rumah tidak layak huni. Ke depannya mereka mengajukan perbaikan rutilahu melalui sistem aplikasi itu," katanya.

Ia berharap dengan adanya aplikasi tersebut dapat mengurangi jumlah proposal secara fisik yang masuk ke kantor.

"Untuk sementara ini, sebagai uji coba, baru ada lima unit rumah yang dapat dimasukkan ke dalam aplikasi program rutilahu.

Baca juga: Pemkab Karawang rencanakan perbaiki 1.650 rutilahu pada 2022

"Melalui aplikasi itu, maka ada data yang mempermudahkan kita untuk mencari lokasi rumah yang layak dibantu. Kalau data kita baru mulai tadi, rata-rata uji coba memasukkan lima unit rumah terlebih dahulu. Jadi nanti kepala desa mendata rumah yang menjadi prioritas dalam program rutilahu. Setelah itu kita verifikasi ke lapangan," katanya.

Sementara itu, pada tahun ini Pemkab Karawang menyiapkan anggaran puluhan miliar untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di wilayahnya.

"Pada tahun ini kami menargetkan memperbaiki 1.904 unit rumah tidak layak huni," katanya.

Baca juga: Wabup Karawang: Sebanyak 1.500 rutilahu akan diperbaiki tahun ini

Ia mengatakan kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni telah dilakukan sejak di awal tahun. Kemudian hingga Juli ini pihaknya sudah memperbaiki 1.600 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di sejumlah daerah sekitar Karawang.

Disebutkan bahwa Pemkab Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp89,2 miliar untuk mendukung program perbaikan rumah tidak layak huni.

Setiap pembangunan atau perbaikan satu rumah tidak layak huni dianggarkan sekitar Rp46 juta.*

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024