Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani nota kesepakatan pelimpahan subsidi program layanan angkutan umum perkotaan dengan skema pembelian layanan Buy The Service (BTS).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Marse Hendra Saputra, di Kota Bogor, Rabu, mengatakan penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian dari proses pelimpahan pengelolaan transportasi massal Biskita Transpakuan, dari BPTJ kepada Pemkot.
“Jadi semua diawali dengan nota kesepakatan, kemudian akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) secara teknis,” kata Marse.
Ia mengatakan, nota kesepakatan ini juga menjadi legalitas payung hukum, yang menjadikan dasar apakah nanti Pemkot Bogor melanjutkan program BTS, dengan menyesuaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat.
Baca juga: Pemkot Bogor kaji dua opsi pembiayaan transportasi massal Biskita Transpakuan
Baca juga: Ketua DPRD minta Pemkot Bogor cari terobosan untuk pembiayaan Biskita
“Maka di dalam nota kesepakatan tadi disebutkan kami sama-sama komitmen, tapi dikembalikan dengan kemampuan daerah masing-masing, dan perubahan-perubahan kebijakan pemerintah nantinya,” ujarnya.
Kendati demikian, Marse mengatakan, Pemkot Bogor berkomitmen untuk bisa melaksanakan dan menjaga perubahan transportasi melalui BTS. Dengan harapan terus disupervisi dan diasistensi oleh BPTJ.
“Tapi yang paling penting adalah, bagaimana menyesuaikan dengan kemampuan daerah dan situasi kondisi di daerah itu sendiri,” ujarnya pula.
Di samping itu, kata Marse, persetujuan penerimaan pengelolaan program BTS atau Biskita Transpakuan oleh daerah melalui APBD, nantinya akan ditentukan oleh DPRD Kota Bogor selaku legislator.
Baca juga: Pemkot Bogor kelola seluruh halte transportasi massal Biskita Transpakuan
Dia memperkirakan, apabila kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi, maka akan terjadi perubahan dan penyesuaian pada pelaksanaan transportasi massal Biskita Transpakuan di Kota Bogor. Mulai dari rute, koridor, maupun jumlah bus.
“Misalnya, dari empat koridor ada 49 bus dengan kebutuhan anggaran kurang lebih Rp58 miliar. Tapi kemudian nanti nominalnya hanya sekian, maka kami akan menyesuaikan. Entah koridornya, rute, atau jumlah busnya dikurangi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Marse pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024