Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasangi stiker berisi informasi mengenai wifi publik di sejumlah kios yang ada di Rest Area Gunung Mas, Kawasan Wisata Puncak.

"Itu stiker berisi id dan passwordnya, beberapa kios dipasangi, agar masyarakat dan pedagang tahu bahwa di rest area ada wifi publik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ungkap Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto usai memasangi stiker di Cisarua, Jumat.

Ia menjelaskan pemasangan akses internet melalui pemancar wifi itu dilakukan di 10 titik untuk menjangkau seluruh areal Rest Area Gunung Mas.

"Sudah diperhitungkan oleh tenaga teknisinya bahwa 10 titik itu bisa menjangkau semua areal rest area. Jadi tidak hanya di gerai layanan masyarakat, tetapi mushala juga kita pasangi," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Bogor butuh tambahan lahan untuk buka SPBU di Rest Area Gunung Mas Puncak

Bayu menjelaskan penyediaan akses internet gratis ini untuk memberi kenyamanan bagi pengunjung dan kemudahan bagi pedagang untuk bertransaksi secara digital melalui Kode QR Standar Indonesia (QRIS).

Di samping itu, Diskominfo Kabupaten Bogor saat ini sedang berkolaborasi dengan PT Telkomsel untuk mengoptimalkan jaringan seluler di Rest Area Gunung Mas, agar tidak terjadi lemah sinyal.

"Kita sudah rapat dengan tim optimalisasi PT Telkomsel. Jadi mengarahkan jaringan Telkomsel ke rest area, mengantisipasi apabila pengunjungnya padat," ungkap Bayu.

Baca juga: Diskominfo Bogor sediakan internet gratis di Rest Area Gunung Mas Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor sedang mengoptimalkan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, diawali dengan memindahkan pedagang kaki lima atau PKL di sepanjang Jalur Wisata Puncak ke dalam rest area.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu memimpin langsung penertiban PKL di Kawasan Puncak pada Senin (24/6), meski mendapat penolakan dari sebagian pedagang.

Asmawa memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara VIII ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Baca juga: Warga Bogor kini bisa urus KTP hingga izin usaha di rest area Gunung Mas Puncak

Pembangunan kios tahap satu dilakukan tahun 2020, dan tahap dua dilakukan tahun 2021 berupa pemagaran kawasan rest area dan pembangunan monumen rest area.

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun 516 kios di kawasan rest area tersebut, terdiri dari tahap satu sebanyak 448 kios dan tahap dua sebanyak 68 kios dengan dua tipe yakni tipe kios kering dan basah.

Pembangunan rest area ini tidak dilakukan sendiri oleh Pemkab Bogor, melainkan dilakukan secara kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024