Bogor (Antara Megapolitan) - Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat mendorong peran lintas sektor atau Organisasi Perangkat Daerah terkait dalam optimalisasi kawasan tanpa rokok (KTR).

"Selama ini banyak yang beranggapan kawasan tanpa rokok hanya tanggungjawab Dinas Kesehatan, padahal banyak peran sektor lain didalamnya," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraini, Selasa.

Erna menjelaskan, awal mulanya KTR didorong oleh Dinas Kesehatan karena bahaya rokok berkaitan dengan kesehatan manusia. Tetapi, persoalan KTR tidak hanya menyangkut kesehatan saja, tetapi ada persoalan sosial dan ekonomi di dalamnya.

"Dampak rokok bukan hanya kesehatan saja, tapi sosial dan ekonomi juga terkena dampak oleh kebiasaan merokok ini," katanya.

Sebagai contoh, seorang pelajar rela mengorbankan uang sekolah hanya untuk membeli rokok. Orang tua juga terdampak karena tidak mampu membayar uang sekolah. Merokok menghabiskan biaya rumah tangga.

"Ini dampak sosial, lintas sektor bertanggungjawab seperti Dinas Pendidikan, bagaimana mencegah anak-anak merokok sejak dini," katanya.

Tidak hanya pendidikan, merokok juga merusak lingkungan. Asap yang dikelurkan juga mengganggu kesehatan masyarakat sekitarnya yang tidak merokok.

"Kami mendorong peran serta lintas sektor dalam ini dinas pendidikan, dinas sosial dan Satpol PP, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga ikut memperkuat Perda KTR," katanya.

Sesuai tema nasional Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang diperingati setiap 31 Mei yakni "Merokok Merusak Pembangunan" Pemerintah Kota Bogor berupaya mendorong kesadaran masyarakat akan bahaya rokok.

"Masyarakat merupakan faktor penentu dalam keberhasilan dan kepatuhan kawasan tanpa rokok," kata Erna.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017