Bekasi (Antara Megapolitan) - Wakil Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahmad Syaikhu menilai program parkir meter yang sudah berjalan hampir dua tahun belum efektif baik dalam meningkatkan perolehan retribusi, maupun ketertiban pengguna kendaraan.
"Dalam agenda seminar `smart city` pekan lalu, kami akui parkir meter di Kota Bekasi belum berjalan efektif perlu evaluasi lagi," katanya di Bekasi, Senin.
Menurut dia, pemicu kurang efektifnya program itu dikarenakan pemanfaatan lokasi yang masih berada di bahu badan jalan tanpa area khusus parkir.
"Idealnya ada pembatas atau gardu yang jadi kontrol keluar masuk kendaraan. Area parkir itu harus masuk dalam zona khusus yang aman dan nyaman," katanya.
Menurut dia, parkir meter di bahu jalan tanpa pembatas itu mengakibatkan pola pengawasan menjadi sulit sehingga petugas tidak bisa mendeteksi pengendara yang parkir atau sekedar singgah.
Dari lima titik parkir meter yang sudah beroperasional di Kota Bekasi, baru satu di antaranya yang telah dilengkapi fasilitas zona parkir yang ideal di Kompleks Ruko Djuanda, Kecamatan Bekasi Timur.
Sementara sisanya masih berada di bahu jalan, seperti di Perumahan Grand Galaxy, Jalan Pramuka, Alun-Alun Kota Bekasi, dan depan gedung Pemda Lama Kota Bekasi.
Untuk itu, pihaknya merasa perlu mengevaluasi kembali sistem parkir meter melalui desain zona yang ideal agar target perolehan PAD sektor pajak bisa maksimal.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan, potensi pendapatan daerah dari sektor parkir di wilayahnya saat ini mencapai Rp28 miliar per tahun dari 98 titik.
Namun sejak parkir meter diberlakukan pada Agustus 2015, target tersebut belum sepenuhnya tercapai.
(ADV/Humas Pemkot Bekasi).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Dalam agenda seminar `smart city` pekan lalu, kami akui parkir meter di Kota Bekasi belum berjalan efektif perlu evaluasi lagi," katanya di Bekasi, Senin.
Menurut dia, pemicu kurang efektifnya program itu dikarenakan pemanfaatan lokasi yang masih berada di bahu badan jalan tanpa area khusus parkir.
"Idealnya ada pembatas atau gardu yang jadi kontrol keluar masuk kendaraan. Area parkir itu harus masuk dalam zona khusus yang aman dan nyaman," katanya.
Menurut dia, parkir meter di bahu jalan tanpa pembatas itu mengakibatkan pola pengawasan menjadi sulit sehingga petugas tidak bisa mendeteksi pengendara yang parkir atau sekedar singgah.
Dari lima titik parkir meter yang sudah beroperasional di Kota Bekasi, baru satu di antaranya yang telah dilengkapi fasilitas zona parkir yang ideal di Kompleks Ruko Djuanda, Kecamatan Bekasi Timur.
Sementara sisanya masih berada di bahu jalan, seperti di Perumahan Grand Galaxy, Jalan Pramuka, Alun-Alun Kota Bekasi, dan depan gedung Pemda Lama Kota Bekasi.
Untuk itu, pihaknya merasa perlu mengevaluasi kembali sistem parkir meter melalui desain zona yang ideal agar target perolehan PAD sektor pajak bisa maksimal.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan, potensi pendapatan daerah dari sektor parkir di wilayahnya saat ini mencapai Rp28 miliar per tahun dari 98 titik.
Namun sejak parkir meter diberlakukan pada Agustus 2015, target tersebut belum sepenuhnya tercapai.
(ADV/Humas Pemkot Bekasi).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017