Japan International Cooperation Agency (JICA) tertarik mengembangkan potensi sumber daya alam di Hutan Pelawan Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah itu.
"Saya sebagai JICA expert ingin berkolaborasi dengan semua pihak, sehingga Indonesia dan Jepang dapat saling berbagi pengetahuan dan bersama-sama mengembangkan perekonomian,” kata Tenaga Ahli JICA untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Oka Hiroyuki saat berkunjung di Hutan Pelawan Desa Namang, Rabu.
Ia mengatakan kunjungan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Babel Harun Sulianto di Hutan Pelawan Desa Namang kali ini merupakan pengalaman yang sangat berharga.
"Saat berkeliling Hutan Pelawan, saya bisa belajar banyak dan mencicipi berbagai hasil alam seperti madu pahit, madu manis, dan melihat berbagai keanekaragaman sumber daya alam di hutan ini," katanya.
Baca juga: UI dan JICA luncurkan mata kuliah terbuka Modernisasi Jepang
Baca juga: RSUI menjalin kerja sama dengan JICA
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengapresiasi upaya pelindungan Hutan Pelawan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Namang.
"Saat ini Kanwil Kemenkumham Babel bersama Pemerintah Desa Namang bekerja sama dalam mendaftarkan Madu Pelawan ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham sebagai salah satu Potensi Indikasi Geografis (IG( dari Babel," katanya.
Ia menyatakan Desa Namang merupakan salah satu Desa Binaan Sadar Hukum Kanwil Kemenkumham Babel. Kades Namang Zaiwan juga berhasil meraih penghargaan pada anugerah Paralegal Justice Award (PJA) yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Juni 2024 di Jakarta.
Kades Namang Zaiwan mengatakan saat ini masyarakatnya mendapatkan penghasilan dari madu di Hutan Pelawan. Para petani madu hutan Pelawan di Desa Namang menerima pendampingan dari Dinas Perdagangan dan Koperasi Bangka Tengah dan Bank Sumsel Babel untuk mengemas dan memasarkan produk ke luar Pulau Bangka.
Baca juga: JICA dan PMI menghibur anak korban bencana gempa dan tsunami Sulteng
"Hutan Pelawan merupakan tempat bagi para lebah yang menghasilkan madu pahit atau biasa disebut Madu Pelawan. Madu Pelawan dihasilkan dari kawanan lebah yang menghisap bunga dari pohon Pelawan. Pohon Pelawan sendiri merupakan salah satu kekayaan hayati yang ada di Bangka Belitung yang seluruh bagiannya, mulai batang, akar, hingga ujung rantingnya berwarna merah.
Madu Pelawan ini diyakini ampuh meningkatkan imunitas dan menyembuhkan berbagai macam penyakit. Rasa pahit pada Madu Pelawan juga hanya bisa terjadi jika lebah mengonsumsi sari bunga dari Pohon Pelawan. Untuk memperoleh Madu Pelawan harus menunggu panen lebah yang membuat sarang di Pohon Pelawan. Masa panennya harus menunggu selesainya musim bunga dari Pohon Pelawan.
"Keunikan lain dari Hutan Pelawan yaitu tumbuh suburnya jamur pelawan yang memiliki nilai jual tinggi. Jamur pelawan tumbuh ketika pergantian musim, yakni dari musim panas ke musim hujan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Saya sebagai JICA expert ingin berkolaborasi dengan semua pihak, sehingga Indonesia dan Jepang dapat saling berbagi pengetahuan dan bersama-sama mengembangkan perekonomian,” kata Tenaga Ahli JICA untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Oka Hiroyuki saat berkunjung di Hutan Pelawan Desa Namang, Rabu.
Ia mengatakan kunjungan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Babel Harun Sulianto di Hutan Pelawan Desa Namang kali ini merupakan pengalaman yang sangat berharga.
"Saat berkeliling Hutan Pelawan, saya bisa belajar banyak dan mencicipi berbagai hasil alam seperti madu pahit, madu manis, dan melihat berbagai keanekaragaman sumber daya alam di hutan ini," katanya.
Baca juga: UI dan JICA luncurkan mata kuliah terbuka Modernisasi Jepang
Baca juga: RSUI menjalin kerja sama dengan JICA
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengapresiasi upaya pelindungan Hutan Pelawan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Namang.
"Saat ini Kanwil Kemenkumham Babel bersama Pemerintah Desa Namang bekerja sama dalam mendaftarkan Madu Pelawan ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham sebagai salah satu Potensi Indikasi Geografis (IG( dari Babel," katanya.
Ia menyatakan Desa Namang merupakan salah satu Desa Binaan Sadar Hukum Kanwil Kemenkumham Babel. Kades Namang Zaiwan juga berhasil meraih penghargaan pada anugerah Paralegal Justice Award (PJA) yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Juni 2024 di Jakarta.
Kades Namang Zaiwan mengatakan saat ini masyarakatnya mendapatkan penghasilan dari madu di Hutan Pelawan. Para petani madu hutan Pelawan di Desa Namang menerima pendampingan dari Dinas Perdagangan dan Koperasi Bangka Tengah dan Bank Sumsel Babel untuk mengemas dan memasarkan produk ke luar Pulau Bangka.
Baca juga: JICA dan PMI menghibur anak korban bencana gempa dan tsunami Sulteng
"Hutan Pelawan merupakan tempat bagi para lebah yang menghasilkan madu pahit atau biasa disebut Madu Pelawan. Madu Pelawan dihasilkan dari kawanan lebah yang menghisap bunga dari pohon Pelawan. Pohon Pelawan sendiri merupakan salah satu kekayaan hayati yang ada di Bangka Belitung yang seluruh bagiannya, mulai batang, akar, hingga ujung rantingnya berwarna merah.
Madu Pelawan ini diyakini ampuh meningkatkan imunitas dan menyembuhkan berbagai macam penyakit. Rasa pahit pada Madu Pelawan juga hanya bisa terjadi jika lebah mengonsumsi sari bunga dari Pohon Pelawan. Untuk memperoleh Madu Pelawan harus menunggu panen lebah yang membuat sarang di Pohon Pelawan. Masa panennya harus menunggu selesainya musim bunga dari Pohon Pelawan.
"Keunikan lain dari Hutan Pelawan yaitu tumbuh suburnya jamur pelawan yang memiliki nilai jual tinggi. Jamur pelawan tumbuh ketika pergantian musim, yakni dari musim panas ke musim hujan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024