Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menjadikan insiden gangguan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sebagai pelajaran penting untuk memperkuat keamanan siber di Indonesia.
Pelajaran ini penting diambil untuk makin menguatkan laju transformasi digital nasional yang masih berjalan saat ini.
"Kita jangan kalah atau pun kita jangan mundur hanya gara-gara insiden ini. Tentu saja kita harus belajar banyak, kita harus membuat satu sistem yang menutup semua kemungkinan kejadian-kejadian yang sama terulang lagi," kata Nezar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ke depannya, Nezar menyebutkan bahwa Kementerian Kominfo bakal meningkatkan langkah-langkah mitigasi untuk menghadapi berbagai kemungkinan buruk yang akan terjadi di dunia siber di masa yang akan datang.
Baca juga: Gangguan PDNS 2 akibat ransomware "Braincipher"
Terkait dengan penanganan insiden PDNS 2, Nezar dengan tegas menyatakan proses penyelidikan masih terus berlanjut sembari langkah-langkah pemulihan untuk layanan publik terus dioptimalkan.
“Kita coba melakukan mitigasi dan kita juga coba melakukan penyelidikan dan tentu saja tindakan-tindakan akan diambil," tegasnya.
Lebih lanjut Nezar mengatakan bahwa serangan siber merupakan hal yang sudah tak bisa dihindari di era transformasi digital dan hal ini bahkan sudah menjadi risiko di tingkat global.
Hal ini mengacu pada laporan World Economic Forum yang menyebutkan bahwa isu cyber security merupakan salah satu dari 5 Top Global Risk. Oleh karena itu, setiap negara diminta untuk memperhatikan aspek keamanan siber tingkat global.
Baca juga: Imbas serangan siber PDNS, pemerintah fokus pulihkan layanan publik
Sebenarnya Indonesia juga telah memiliki beberapa pedoman terkait dengan keamanan siber namun dengan adanya insiden PDNS 2 maka pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan standar dari pedoman-pedoman tersebut agar tidak kembali terulang kejadian yang sama.
"Sebetulnya pedoman-pedoman ini sudah dibuat ya. Tetapi tentu saja yang namanya upaya untuk meretas, menciptakan virus, mengganggu, dan segala macam itu kan terus terjadi. Di Indonesia juga sejumlah peraturan kan sudah dibuat. BSSN juga sudah mengeluarkan semacam standar-standar untuk security ini,” kata Nezar.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Pelajaran ini penting diambil untuk makin menguatkan laju transformasi digital nasional yang masih berjalan saat ini.
"Kita jangan kalah atau pun kita jangan mundur hanya gara-gara insiden ini. Tentu saja kita harus belajar banyak, kita harus membuat satu sistem yang menutup semua kemungkinan kejadian-kejadian yang sama terulang lagi," kata Nezar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ke depannya, Nezar menyebutkan bahwa Kementerian Kominfo bakal meningkatkan langkah-langkah mitigasi untuk menghadapi berbagai kemungkinan buruk yang akan terjadi di dunia siber di masa yang akan datang.
Baca juga: Gangguan PDNS 2 akibat ransomware "Braincipher"
Terkait dengan penanganan insiden PDNS 2, Nezar dengan tegas menyatakan proses penyelidikan masih terus berlanjut sembari langkah-langkah pemulihan untuk layanan publik terus dioptimalkan.
“Kita coba melakukan mitigasi dan kita juga coba melakukan penyelidikan dan tentu saja tindakan-tindakan akan diambil," tegasnya.
Lebih lanjut Nezar mengatakan bahwa serangan siber merupakan hal yang sudah tak bisa dihindari di era transformasi digital dan hal ini bahkan sudah menjadi risiko di tingkat global.
Hal ini mengacu pada laporan World Economic Forum yang menyebutkan bahwa isu cyber security merupakan salah satu dari 5 Top Global Risk. Oleh karena itu, setiap negara diminta untuk memperhatikan aspek keamanan siber tingkat global.
Baca juga: Imbas serangan siber PDNS, pemerintah fokus pulihkan layanan publik
Sebenarnya Indonesia juga telah memiliki beberapa pedoman terkait dengan keamanan siber namun dengan adanya insiden PDNS 2 maka pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan standar dari pedoman-pedoman tersebut agar tidak kembali terulang kejadian yang sama.
"Sebetulnya pedoman-pedoman ini sudah dibuat ya. Tetapi tentu saja yang namanya upaya untuk meretas, menciptakan virus, mengganggu, dan segala macam itu kan terus terjadi. Di Indonesia juga sejumlah peraturan kan sudah dibuat. BSSN juga sudah mengeluarkan semacam standar-standar untuk security ini,” kata Nezar.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024