Bekasi (Antara Megapolitan) - Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi Kota, Jawa Barat, memusnahkan puluhan ribu barang bukti penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat sepanjang Januari-Mei 2017, Selasa.

"Total barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras ilegal, ganja, sabu-sabu, ekstasi dan heroin," kata Kasat Narkoba Polretsro Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda di Bekasi.

Menurut dia jumlah barang bukti tersebut terdiri atas 27.800 botol berisi minuman keras berbagai merk dan jenis, 21 kilogram ganja siap edar, 7.459 butir pil ekstasi, 405,65 gram sabu-sabu, 5,30 gram heroin dan 490 kemasan berisi minuman keras oplosan.

Seluruh barang bukti itu melibatkan 177 tersangka yang mayoritas di antaranya telah memperoleh vonis hakim atas pelanggaran hukum itu.

"Dari total 177 tersangka, sebanyak enam di antaranya perempuan. Mayoritas tersangka sudah menjalani proses pengadilan," katanya.

Dikatakan Ujang salah satu tersangka atas nama Lulu Kurniawan menerima vonis hakim 14 tahun penjara atas kepemilikan 7.104 butir ekstasi yang diedarkan ke sejumlah wilayah, salah satunya di Kota Bekasi.

"Kalau kasus minuman keras sifatnya hanya pidana ringan saja. Polisi hanya menyita barang bukti miras dari lokasi berjualan mereka tanpa menangkap penjualnya," katanya.

Sementara itu, dalam agenda pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman Mapolrestro Bekasi Kota turut disaksikan oleh Asisten Daerah III Pemkot Bekasi, Kapolrestro Bekasi Kota, perwakilan Forum Komunikasi Daerah (Forkominda) Bekasi, pejabat utama Polrestro Bekasi Kota, Kapolsek, tokoh agama dan tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat di Kota Bekasi dan instansi terkait.

Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dimasukan tong dan dibakar, ekstasi dimusnahkan dengan cara memasukan barang bukti ke dalam blender diberi air lalu dihancurkan sedangkan miras digilas dengan menggunakan alat berat.

Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hero Bahtiar mengatakan pemusnahan itu selain untuk menghindari penyelewengan barang bukti, juga berkaitan dengan upaya pengamanan situasi Ramadhan 2017.

"Kegiatan ini juga berkaitan dengan agenda Ramadhan atas perintah Presiden agar Polri dan terkait serius berantas narkoba," katanya.

Menurut dia upaya pemberantasan narkoba perlu terus digiatkan menyusul adanya fakta bahwa jumlah korban tewas akibat pengaruh narkoba belum sebanding dengan jumlah pelaku yang ditangkap.

"Korban yang timbul akibat narkoba dan barang bukti maupun pelaku yang ditangkap masih belum sebanding dengan jumlah pelaku yang tertangkap," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017