Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggencarkan penggunaan pupuk organik di kalangan para petani untuk meningkatkan produk hasil pertanian dan menjamin kesinambungan pangan tetap sehat, tidak mencemari lingkungan.  

"Kami masih harus bekerja keras untuk mendorong petani supaya menggunakan pupuk organik," kata Tim Pembina Kabupaten Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang Resmiati kepada Antara di Karawang, Kamis. 

Ia menyampaikan bahwa selama ini minat petani menggunakan pupuk organik masih kurang. Rata-rata hanya 30 persen petani di Karawang yang menggunakan pupuk organik. Hal itu terjadi karena berkaitan dengan mindset atau pola pikir petani. 

"Khusus penggunaan pupuk organik yang granul, minatnya sangat kurang," katanya.

Selama ini para petani di Karawang cenderung berpikir instan, hanya berpikir kalau penggunaan pupuk itu berkaitan dengan tinggi atau tidaknya produksi padi. 

Jadi saat penggunaan pupuk organik tidak mempengaruhi tumbuh-kembang tanaman padi atau tidak meningkatkan produksi, maka pupuk organik tidak akan digunakan oleh petani. 

"Mindset seperti itu muncul di kalangan petani. Itu sangat disayangkan, karena sebenarnya penggunaan pupuk organik sangat bagus untuk menjaga kesuburan tanah. Pupuk organik ini memang tidak ke tanaman, tapi ke tanah," katanya.

Pupuk organik cukup baik dalam fungsi tanah karena salah satunya bermanfaat memperbaiki sifat fisik tanah, sehingga memudahkan perkembangan akar tanaman serta meningkatkan kapasitas menahan air dan hara.

Resmiati menyampaikan, meski minat petani menggunakan pupuk organik masih minim, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi untuk mengajak petani menggunakan pupuk organik.

Para penyuluh, kata dia, saat turun ke lapangan tidak pernah berhenti menyosialisasikan mengenai pentingnya menggunakan pupuk organik. 

"Kami selalu menyosialisasikan agar petani mengimbangi keseimbangan tanah dengan penggunaan pupuk organik. Kami terus bekerja keras untuk itu," kata Resmiati. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024