Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengamankan burung endemik Bayan Hijau (Eclectus Rotatus) di dalam karton terbungkus kantong plastik dari seorang penumpang kapal.
“Petugas mengamankan burung tersebut dari seorang penumpang laki-laki yang menenteng kantong plastik berwarna hitam saat turun dari kapal yang baru tiba dari arah Papua, Dobo, Tual bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon,” kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Seto, di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan saat itu ketika penumpang berbondong-bondong turun dari kapal terdengar burung bersiul, sehingga dengan sigap petugas Polisi Kehutanan Pos Pelabuhan Ambon melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang.
Baca juga: Penyelamatan lingkungan hidup di Bantul
Petugas Polisi Kehutanan kemudian menghampiri penumpang tersebut dan meminta izin untuk melihat kantong plastik yang berisikan karton berwarna coklat dan dilubangi.
"Setelah dilihat isi dalam karton ternyata berisikan satu ekor burung bayan berwarna hijau, sehingga burung tersebut langsung diamankan dan petugas memberikan pembinaan serta peringatan kepada penumpang tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya lagi karena melanggar undang-undang," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024