Pemerintah meluncurkan kolaborasi pemanfaatan sistem registrasi sosial ekonomi (regsosek) dalam rangka mendukung Visi Indonesia Emas 2045 berdasarkan perencanaan dan penganggaran berbasis data yang valid dan akurat yang berpotensi menghemat anggaran Rp50 triliun.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, data sosial ekonomi yang akurat, komprehensif, dan berperingkat merupakan pondasi yang kuat dalam perencanaan program-program pembangunan.

“Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang dimiliki Regsosek akan memudahkan untuk mengidentifikasi calon penerima manfaat," kata Suharso dalam keterangan saat acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pemkab Bekasi apresiasi kinerja BPS kelola data Regsosek terintegrasi

Acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Kementerian/Lembaga dan turut didukung oleh SKALA, Program Kemitraan Australia dan Indonesia untuk akselerasi layanan dasar.

Menurut dia, data Regsosek dapat digunakan untuk menganalisis kondisi rumah beserta anggota rumah tangga guna memastikan bantuan yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan mereka. Pemerintah dapat memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan memberikan dampak maksimal bagi pengembangan wilayah dan tentunya kesejahteraan masyarakat.

Selain dimanfaatkan oleh instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, kata Suharso, akses data Regsosek juga akan diberikan kepada akademisi dan organisasi masyarakat untuk mendukung proses-proses kajian ataupun kegiatan lainnya yang dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan program Pemerintah. Suharso menjamin, proses ini dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.

Baca juga: Pemkab Bekasi ajak warga sukseskan program pendataan Regsosek

Suharso menambahkan, Bappenas juga telah mengembangkan platform Monografi Digital yang merupakan Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (SEPAKAT). Melalui SEPAKAT, kata Suharso, proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi program pembangunan dapat dilakukan dengan menggunakan data Regosek secara cepat dan akurat di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota hingga Desa/Kelurahan.

“SEPAKAT menjadi platform terbuka untuk dapat melakukan analisis lebih tajam dengan adanya Regsosek. SEPAKAT EDU merupakan platform pembelajaran mandiri (self-learning) yang dikembangkan untuk penyebaran pemanfaatan data Regsosek yang dapat diakses melalui aplikasi SEPAKAT,” ujar Suharso.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan sistem registrasi sosial ekonomi bisa membantu pemerintah dalam mengevaluasi pemberian bantuan sosial.

Baca juga: Pemkab Bekasi dukung kegiatan pendataan Regsosek 2022

“Data kesejahteraan sosial saat ini masih bersifat sektoral dan terfragmentasi dan ini menyulitkan dalam melakukan evaluasi pemberian bantuan sosial karena pemerintah tidak punya data yang komprehensif. Dengan adanya Regsosek diharapkan tercipta satu data Indonesia yang bisa membantu pemerintah pusat dan juga pemerinah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan tepat sasaran di seluruh Indonesia,” kata Teguh.

Teguh menambahkan, data registrasi sosial ekonomi mempunyai peranan penting dalam pembangunan khususnya di daerah. Karena, penggunaan data Regsosek akan menjamin akurasi program yang dirancang bisa tepat sasaran.
 

Pewarta: Ahmad Wijaya

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024