Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, menangani insiden bentrokan antara pengemudi ojek online dengan ojek pangkalan yang terjadi Rabu (17/5) malam di depan Stasiun Bekasi Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Utara.
"Sudah ada imbauan kepada pengemudi ojek online agar menahan diri dan serahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari di Bekasi, Kamis.
Dia mengatakan, sampai saat ini kasus pengeroyokan tersebut masih ditangani penyidik Polres Metro Bekasi Kota, sementara pengemudi ojek online dan timer bus Elf masih dimintai keterangan oleh penyidik.
Tukang ojek pangkalan yang merangkap sebagai pencatat angkutan umum (timer) jenis bus 3/4 atau Elf di Kota Bekasi dikeroyok pengemudi ojek online sekitar pukul 21.30 WIB.
Akibat kejadian itu, ojek pangkalan bernama Wahyu Pratama ini (31) mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuhnya.
Berdasarkan keterangan saksi mata, kasus pengeroyokan itu dipicu ulah Wahyu yang menegur pengemudi ojek online yang sedang menunggu penumpang di tikungan yang mendekati rel kereta api, agar pindah dari lokasi.
Sebab berdasarkan kesepakatan yang ada, ojek online tidak boleh mangkal di dekat pintu keluar Stasiun Bekasi, namun hanya dibolehkan di sebelah timur pos polisi setempat.
Teguran itu sempat diacuhkan pengemudi ojek, sehingga Wahyu merasa jengkel lalu mengambil sepeda motornya dan menabrakan ke sepeda motor para pengemudi ojek online.
Tidak hanya itu, Wahyu turun dari motornya dan langsung memukul pengemudi ojek online itu.
Tidak terima dipukul, pengemudi ojek online langsung menghubungi rekan-rekannya untuk meminta bantuan hingga belasan pengemudi ojek online lain tiba di lokasi dan mengeroyok Wahyu.
Anggota polisi yang melihat kejadian itu, bergegas ke lokasi untuk melerai kedua belah pihak.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Sudah ada imbauan kepada pengemudi ojek online agar menahan diri dan serahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari di Bekasi, Kamis.
Dia mengatakan, sampai saat ini kasus pengeroyokan tersebut masih ditangani penyidik Polres Metro Bekasi Kota, sementara pengemudi ojek online dan timer bus Elf masih dimintai keterangan oleh penyidik.
Tukang ojek pangkalan yang merangkap sebagai pencatat angkutan umum (timer) jenis bus 3/4 atau Elf di Kota Bekasi dikeroyok pengemudi ojek online sekitar pukul 21.30 WIB.
Akibat kejadian itu, ojek pangkalan bernama Wahyu Pratama ini (31) mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuhnya.
Berdasarkan keterangan saksi mata, kasus pengeroyokan itu dipicu ulah Wahyu yang menegur pengemudi ojek online yang sedang menunggu penumpang di tikungan yang mendekati rel kereta api, agar pindah dari lokasi.
Sebab berdasarkan kesepakatan yang ada, ojek online tidak boleh mangkal di dekat pintu keluar Stasiun Bekasi, namun hanya dibolehkan di sebelah timur pos polisi setempat.
Teguran itu sempat diacuhkan pengemudi ojek, sehingga Wahyu merasa jengkel lalu mengambil sepeda motornya dan menabrakan ke sepeda motor para pengemudi ojek online.
Tidak hanya itu, Wahyu turun dari motornya dan langsung memukul pengemudi ojek online itu.
Tidak terima dipukul, pengemudi ojek online langsung menghubungi rekan-rekannya untuk meminta bantuan hingga belasan pengemudi ojek online lain tiba di lokasi dan mengeroyok Wahyu.
Anggota polisi yang melihat kejadian itu, bergegas ke lokasi untuk melerai kedua belah pihak.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017