Karawang (Antara Megapolitan) - Sebanyak 16 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Telukjambe dan Pangkalan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menolak membagikan lahan garapan kepada petani non-LMDH di Kawasan Hutan Telukjambe.

"Kami merasa terusik atas kebijakan pemerintah yang memberikan lahan garapan kepada petani yang mengklaim sebagai korban konflik agraria di Telukjambe. Dikhawatirkan lahan garapan yang akan diberikan itu lahan garapan kami," Koordinator Lapangan LMDH Deni Hilman, di Karawang, Rabu.

Atas hal tersebut pihaknya segera membuat surat penolakan memberikan lahan garapan kepada petani non-LMDH. Surat itu akan disampaikan kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Ia menyatakan, di sekitar kawasan hutan Telukjambe sudah tidak ada lahan kosong untuk digarap petani yang mengklaim sebagai korban konflik agraria di Telukjambe.

Menurut dia, lahan hutan yang dikelola Perum Perhutani semuanya sudah digarap oleh LMDH Telukjambe dengan jumlah kepala keluarga mencapai 4.081 KK.

Selama ini, katanya, LMDH diam atas konflik lahan antara petani yang mengklaim sebagai korban konflik agraria di Telukjambe dengan PT Pertiwi Lestari yang akan membangun kawasan industri.

Tapi ternyata hasil mediasi para menteri atas instruksi Presiden Joko Widodo keputusannya seolah-olah justru mau mengusir LMDH yang telah menggarap lahan hutan selama puluhan tahun.

"Kalau solusi itu tidak akan mengganggu lahan garapan LMDH, kemudian lahan garapan mana lagi yang akan diberikan. Karena semuanya sudah tergarap oleh LMDH," kata dia.

Menurut dia, sebenarnya sebagian besar petani yang mengklaim sebagai korban konflik agraria di Telukjambe itu telah diakomodir LMDH dengan diberikan lahan garapan dengan program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat.

tapi dalam pelaksanaannya, mereka justru menentang program Perhutani tersebut dan menjual lahan garapan ke pihak lain serta berupaya untuk memiliki lahan tersebut. Karena itulah, mereka dikeluarkan dari LMDH dan tidak diberikan garapan.

"Kalau sekarang pemerintah memberikan kembali lahan garapan, lalu bagaimana dengan kami LMDH yang memang tidak mau menerima mereka lagi," katanya.

Pemerintah sebelumnya akan memberikan lahan garapan dan tempat tinggal untuk para petani yang mengklaim sebagai korban konflik agraria di Telukjambe, Karawang.

"Mereka (petani korban konflik agraria Telukjambe) akan mendapatkan tempat tinggal dan lahan garapan baru. Itu hasil rapat bersama Pemkab Karawang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Lingkungan dan Kehutanan," kata Wakil Bupati setempat Ahmad Zamakhsyari.

Ia mengatakan, sebanyak 600 kepala keluarga yang mengklaim sebagai petani korban konflik agraria dengan PT Pertiwi Lestari di wilayah Telukjambe akan mendapat lahan seluas 18 hektare untuk membangun tempat tinggal. Selain itu, akan disiapkan pula 500 hektare sebagai lahan garapan mereka.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil sebelumnya berjanji akan memberikan lahan garapan dan tempat tinggal untuk puluhan petani yang mengklaim sebagai korban konflik agraria di Telukjambe, Karawang.

"Secara hukum, mereka tidak punya hak mendapatkan lahan garapan pengganti. Tetapi pemerintah beritikad baik, membantu mereka memiliki rumah dan lahan garapan," katanya.

Saat ini, para petani yang mengklaim sebagai korban konflik agraria dengan perusahaan yang akan membangun kawasan industri, PT Pertiwi Lestari, mengungsi di rumah dinas bupati Karawang.

Rumah dinas bupati dijadikan sebagai tempat mengungsi mereka, karena selama sudah hampir dua tahun ini rumah dinas tersebut tidak ditempati Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017