Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat merekrut 5.358 orang petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Sudah mulai pendaftaran tanggal 13 sampai 17 Juni 2024. Kami membutuhkan 5.358 orang Pantarlih," kata Anggota KPU Kota Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Achmad Firdaus di Depok, Minggu.

Firdaus mengatakan jumlah Pantarlih yang dibutuhkan KPU untuk pelaksanaan Pilkada serentak menyesuaikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan jumlah pemilih se Kota Depok.

Baca juga: KPU Kota Depok siapkan program cerdas cermat pilkada tingkat pelajar SMA
Baca juga: KPU Depok resmi luncurkan pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024

"Tugas Pantarlih ini melakukan coklit data pemilih dan memberikan tanda bukti kepada pemilih dengan mendatangi langsung ke rumah calon pemilih berupa stiker coklit," tutur Firdaus.

Menurut Firdaus tugas Pantarlih juga sebagai bentuk membantu kerja membantu KPU Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

“Tugas teknis lainnya menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada KPU secara berkala dan berjenjang melalui PPS dan PPK. Kemudian melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, sesuai peraturan seperti sosialisasi terkait Pilkada,” kata Firdaus.

Baca juga: KPU Depok berikan 50 SK penetapan anggota DPRD terpilih 2024

Dikatakannya masa kerja Pantarlih ini selama satu bulan mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

"Dalam satu TPS jumlah pemilih sampai 400 orang, butuh satu Pantarlih. Sementara jika dalam satu TPS jumlah pemilih antara 401-600 orang, maka ada dua Pantarlih,” demikian Firdaus.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024