Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Sukabumi meminta keterangan dari Kepala SDN Cibodas, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru di SDN Batusapi kepada muridnya.

"Saat ini Kepala SDN Cibodas masih dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani di Mapolres Sukabumi, Senin.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap Kepala SDN Cibodas ini karena terduga pelaku penganiayaan MPI (12) yang merupakan murid kelas V SDN Batusapi, selain mengajar sebagai guru pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan (PJOK) di SDN Batusapi, juga merupakan guru di SDN Cibodas.

Baca juga: Polisi periksa pihak sekolah terkait kasus oknum guru aniaya murid
Baca juga: Orang tua korban maafkan oknum guru PJOK yang aniaya anaknya

Selai itu, oknum guru berinisial Te ini informasinya sudah lebih dahulu mengajar di SDN Cibodas, hanya diperbantukan di SDN Batusapi karena kekurangan guru mata pelajaran PJOK.

Sidik mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi seperti rekan korban di SDN Batusapi, Kepala SDN Batusapi, Kepala SDN Cibodas dan sejumlah saksi lainnya. Kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

Sementara, Kepala SDN Cibodas berinisial TN belum bisa memberikan keterangan kepada wartawan terkait kedatangannya ke  Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Senin (10/6).

"Maaf kepada rekan-rekan media, saya bukannya tidak mau diwawancara sekarang karena masih dimintai keterangan, setelah ini selesai nanti saya akan menemui rekan-rekan," katanya.

Baca juga: Kadisdik Sukabumi prihatin adanya kasus dugaan oknum guru SD aniaya murid

Sebelumnya, seorang pelajar SDN Batusapi diduga mengalami penganiayaan oleh oknum guru PJOK berinisial Te. Kejadian ini berawal saat korban tidak sengaja menendang bola dan bola tersebut mengenai kepala oknum guru Te, sehingga spontan menjambak dan mencekik anak didiknya itu.

Pasca-kejadian ini oknum guru yang didampingi oleh pengacara serta PGRI Kabupaten Sukabumi sudah meminta maaf dengan mendatangi langsung rumah keluarga korban. Orang tua MPI pun sudah memberikan maaf, tetapi pihaknya tetap ingin kasus ini diproses secara hukum.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024