Sukabumi (Antara Megapolitan) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat membentuk tim investigasi terkait adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oknum guru terhadap muridnya di SDN Cipurut, Kecamatan Sukaraja.
"Tim investigasi yang beranggotakan petugas disdik, PGRI dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi bertujgas untuk memintai keterangan oknum guru bernisial SP tersebut apalagi pelaku merupakan PNS," kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Iyus Yusuf Hilmi, Selasa.
Menurutnya, SP saat ini sudah menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian. Namun, tim investigasi tetap bekerja dan pihaknya tidak ingin kasus dugaan penganiayaan ini tidak terus berlarut-larut.
Selain itu, jika kasus ini memang benar adanya maka pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru itu apalagu statusnya merupakan PNS dan harus bertanggung jawab dengan apa yang sudah dilakukannya.
Tetapi, pihaknya akan melihat dahulu proses ke depannya dan saat ini disdik dan tim investigasi juga masih berkoordinasi dengan pihak sekolah serta telah mengunjungi orang tua murid yang menjadi korban penganiayaan.
"Walaupun nantinya ada kesepakatan damai, tetapi kami akan melakukan pembinaan dan tentunya ada sanksi jika oknum guru tersebut bersalah," tambah Iyus.
Sebelumnya, salah satu orang tua murid SDN Cipurut, Kabupaten Sukabumi Usman Fauzan melaporkan kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oknum guru berinisial SP ke Polsek Sukaraja karena diduga telah menganiaya anaknya.
Penganiayaan itu terjadi saat upacara bendera pada Senin, (16/10). Akibat pemukulan yang dilakukan SP kepada korban, mata bocah tersebut lebam dan kakinya ditendang.
Disdik Bentuk Tim Investigasi Guru Aniaya Muridnya
Rabu, 18 Oktober 2017 10:47 WIB
Walaupun nantinya ada kesepakatan damai, tetapi kami akan melakukan pembinaan dan tentunya ada sanksi jika oknum guru tersebut bersalah.