Indonesia mengecam keras kebiadaban berulang yang dilakukan Israel di Gaza termasuk di Kamp Nuseirat, demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui X.
“Dunia internasional harus segera bertindak untuk menghentikan kekejaman Israel terhadap warga sipil di Gaza,” kata Kemlu RI, Minggu.
Dalam keterangan itu disebutkan Indonesia menyerukan segera diberlakukannya gencatan senjata dan penghentian perang secara permanen di Gaza.
Sedikitnya 210 warga Palestina tewas dan lebih dari 400 orang lainnya terluka dalam serangan udara Israel pada Sabtu (8/6) di Jalur Gaza tengah, ketika tentara Israel menyelamatkan empat sandera di wilayah tersebut.
Baca juga: Menlu RI: Pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza di bawah mandat PBB
Baca juga: Kesaksian Farid relawan MER-C asal Indonesia bertahan di Gaza
Khalil Al Dakran, Direktur Rumah Sakit Al Aqsa di Deir Al Balah, Gaza tengah, mengatakan kepada Xinhua bahwa banyak warga Palestina yang luka-luka dilarikan ke rumah sakit tersebut akibat serangan bom Israel yang intens di kamp Nuseirat dan Kota Deir Al Balah.
Beberapa di antara para korban tersebut dikonfirmasi tewas.
Juru Bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeina mengatakan bahwa serangan yang diluncurkan di Kamp Nuseirat itu merupakan kelanjutan dari perang "genosida" terhadap rakyat Palestina, di mana pemerintah Amerika harus "bertanggung jawab penuh".
Perang itu disebutnya akan "menghancurkan segalanya dan mendorong segala sesuatunya ke arah yang berbahaya yang tidak akan membuat terwujudnya keamanan atau perdamaian bagi siapa pun”.
Baca juga: Indonesia kutuk keras serangan Israel terhadap fasilitas PBB di Khan Younis Gaza
Presiden Palestina Mahmoud Abbas memberi instruksi kepada utusan Palestina di PBB untuk meminta sidang darurat Dewan Keamanan PBB guna membahas "pembantaian" yang dilakukan pasukan Israel di kamp pengungsi Nuseirat.
Abbas menekankan pentingnya intervensi internasional untuk menghentikan bencana kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza, dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Dia menunjukkan bahwa Israel terus mengeksploitasi sikap diam internasional dan dukungan AS untuk melakukan kejahatan yang melanggar semua resolusi legitimasi internasional dan hukum internasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024