Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mengaku bersyukur atas keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kursi ke 6 DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kota Depok - Bekasi milik PKS. 

"Alhamdulillah hari ini kami DPD PKS Depok bersyukur, hakim MK memutuskan memenangkan kursi ke 6 dapil Depok Bekasi milik PKS," kata Imam di Depok, Jumat.

Imam menyebutkan hasil putusan perkara nomor 92-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 itu membuat Mohammad Kholid terpilih menjadi DPR RI. 

"Kami (DPD PKS Depok) mengucapkan selamat ke Bang Kholid dari PKS yang akan duduk di DPR RI. Semoga amanah dan dapat memperjuangkan aspirasi warga Depok," tutur Imam. 

Dalam gugatan di persidangan MK kata Imam, PKS memiliki dokumen dan saksi yang lengkap sehingga hakim MK menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari partai penggugat. 

"Disinyalir ada pemalsuan dokumen oleh partai penggugat. Kuatnya dokumen dan saksi yang lengkap dari PKS menyakinkan hakim MK, sehingga memenangkan perkara gugatan perebutan kursi ke 6 di dapil Depok Bekasi," ungkap Imam. 

Terpisah Muhammad Kholid mengaku bersyukur atas keputusan MK sehingga dapil Jabar VI DPR RI kursi PKS dipertahankan. 

"Gugatan partai penggugat ditolak untuk seluruhnya dan kursi PKS tetap dapat dipertahankan. Mahkamah memutuskan bahwa bukti-bukti C hasil yang diajukan oleh partai penggugat terbukti palsu, tidak sama dengan bukti C hasil yang dimiliki KPU, PKS dan Bawaslu," tutur Kholid.

Kholid mengucapkan terimakasih  kepada Tim Hukum PKS yaitu  Zainudin Paru, Pak Joko, Fahmi,  Jerry dan tim.  Serta para saksi yang sudah bertugas dengan luar biasa. 

"Terimakasih saya ucapkan kec  Pak Irwan, Pak Rifai dan lain-lain dan support DPD Kota Bekasi Ustadz Affanda, Ustadz Heri Koswara. DPD Depok Pak Imam Budi Hartono serta support dari DPP PKS Ustad presiden, sekjen, Ustadz Bendum dan Fraksi Ustadz Jazuli dan Pak Mardani," ujarnya.

"Semoga kemenangan ini menjadi pengingat kami untuk bisa menjadi Anggota DPR RI yang amanah,"  demikian Imam.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024