Depok (Antara Megapolitan) - Karangan bunga dukungan untuk terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) mulai berdatangan di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

"Tadi bunganya dipesan pagi pukul 08.30 WiB," kata seorang pegawai Yati Florist, Acih ketika menyerahkan karangan bunga tersebut ke Mako Brimob Depok, Rabu.

Karangan bunga tanda dukungan kepada Ahok ini bertuliskan `Terima kasih Pak Ahok Tuhan Menjagamu Dalam Suka dan Duka Bersama Terang Baginya. Ims Toraya Naomi, Lisda, Dayanti, Selvi Rita, Saphee, Lia L, Lisu, Lia M`.

Selain dari Yati Florist karangan bunga dukungan kepada Ahok juga datang dari Bowo Trihutomo dari GPIB Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dipindahkan dari Rutan Cipinang Jakarta ke rumah tahanan Mako Brimob Depok, Rabu dinihari.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pembacaan putusan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).

Ahok kemudian langsung ditahan usai sidang tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Jakarta.

Dalam sidang tersebut Ahok menyatakan banding terhadap vonis yang dijatuhkan hakim yang diketuai oleh Dwiarso Budi Santiarto tersebut.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017