Pos pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dibuat DPRD Kota Bogor, mulai dibanjiri aduan masyarakat pasca-pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK dimulai serentak di Jawa Barat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri di Kota Bogor, Selasa, menyampaikan aduan yang masuk dari masyarakat sebagian besar terkait dengan sarana prasarana penunjang pada jaringan internet yang dianggap bermasalah .

“Jadi setelah minggu lalu kami membuka posko pengaduan, saat ini sudah banyak aduan yang masuk. Contohnya, server down dan website error, dan paling banyak aduan untuk tingkat SMA dan SMK,” kata Saeful.

Baca juga: DPRD Kota Bogor bentuk posko pengaduan PPDB antisipasi kecurangan

Ia mengatakan, para orang tua murid mengaku selama ini tidak pernah menerima sosialisasi proses PPDB dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Sehingga para orang tua ini tidak mengetahui proses dan tahapan yang harus dilalui bilamana ada kendala dalam proses PPDB

“Keluhannya, hampir sama yaitu tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh KCD. Seperti yang dilakukan, oleh Disdik Kota Bogor kepada Komite sekolah SD beberapa waktu lalu,” jelasnya

Tentunya, ini menjadi catatan dan Saeful menilai pola komunikasi yang kurang baik yang ditunjukkan oleh KCD Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Kota Bogor.

Sebab, menurut Saeful, untuk pendidikan jenjang SMP pada PPDB tahun 2024 DPRD dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor sudah berusaha semaksimal mungkin menyosialisasikan proses dan tahapan PPDB.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor dorong pemerataan kualitas guru pada 21 SMP negeri

Hal itu ditunjukkan dengan diadakannya sosialisasi di gedung DPRD Kota Bogor, dimana Disdik Kota Bogor mengundang 208 komite sekolah dasar agar proses sosialisasi bisa berjalan dengan baik.

Pria yang akrab disapa ASB ini pun mengingatkan KCD Wilayah II agar membuka komunikasi dengan seluruh unsur Forkopimda Kota Bogor dan stakeholder dunia pendidikan agar proses PPDB tahun ini bisa berjalan lancar. Meski kewenangan ada di tingkat provinsi namun sekolah-sekolah tersebut berdomisili di Kota Bogor.

“Memang, kewenangan untuk tingkat SMA dan SMK ada di provinsi. Tapi, bukan berarti tidak ada ruang komunikasi dengan Forkompinda yang ada dikota Bogor,” ucapnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor beri masukan agar persentase zonasi di PPDB zonasi lebih proporsional

Dengan maraknya aduan yang diterima oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor, ia mengaku akan menindaklanjutinya dengan melakukan komunikasi dengan pihak KCD dan akan menyampaikan seluruh aduan yang sudah ia terima.

“Meski selama ini KCD sangat sulit untuk dihubungi dan diajak berkomunikasi. Kami akan tetap menyuarakan aduan dari para orang tua yang sudah masuk ke kami,” ujarnya.

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024