Guna melengkapi imunisasi dasar lengkap dan menekan angka kesakitan dan kematian anak, maka mulai tahun 2017 Pemerintah akan menambahkan 3 vaksin baru yaitu Measles dan Rubela (MR), Japanese Encephalitis (JE) dan Pnemokukus.

Hal ini ditegaskan Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Nila Moeloek, Sp.M (K) pada Rapat Kerja Menteri Kesehatan  dengan Komisi IX DPR RI di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI.

Menurut Menkes, Imunisasi MR diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan.

Imunisasi JE diberikan untuk melindungi dari radang otak karena infeksi virus Japanese Ensefalitis. Sementara imunisasi Pneumokokus diberikan untuk melindungi anak-anak dari radang paru karena infeksi bakteri pneumokokus.

Adapun rencana aksi pelaksanaan vaksin baru tersebut adalah pelaksanaan kampanye vaksin MR akan menyasar anak usia 9 bulan <15 tahun dan kemudian diikuti dengan pengenalan (introduksi) imunisasi Rubella kedalam program imunisasi nasional memakai vaksin MR menggantikan vaksin campak yang selama ini dipakai.

Introduksi vaksin MR ini diberikan pada anak umur 9 bulan, 18 bulan dan kelas 1 SD/sederajat.

Pelaksanaan kegiatan ini dibagi dalam 2 fase yaitu fase 1 dilaksanakan tahun 2017 di semua Provinsi di Pulau Jawa. Fase 2 dilaksanakan di seluruh provinsi di luar pulau Jawa.

Untuk vaksin JE, kampanye dan introduksi akan di awali di Provinsi Bali (tahun 2017,2018) dan Kota Manado (tahun 2019). Imunisasi JE akan menyasar bayi usia 9 bulan. Pemberian vaksin Pnemokukus diberikan untuk bayi usia 2,3 dan 12 bulan.

Pada tahun 2017 Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur terpilih sebagai lokasi percontohan;  pada tahun 2018 akan diperluas ke Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Tengah, Pangkal Pinang, Bangka dan Bangka Tengah; sementara tahun 2019 akan diperluas lagi ke seluruh kabupaten/kota lainnya di Provinsi NTB, Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Surabaya, Gresik dan Sidoardjo.

Sementara untuk vaksin HPV bagi anak usia 9-13 tahun, DKI Jakarta telah terpilih sebagai lokasi percontohan pada tahun 2016 dan akan diperluas di Kab. Kulonprogo, Gunungkidul dan Kota Surabaya pada tahun 2017, Kota Manado dan Kota Makassar pada tahun 2018 dan seluruh Kabupaten / Kota DI Yogyakarta pada tahun 2019 terang Menkes.

Pemberian imunisasi merupakan upaya kesehatan masyarakat yang terbukti paling cost-effevtive serta berdampak ositif untuk mewujudkan derajat kesehatan ibu dan anak di Indonesia.  

Imunisasi tidak hanya melindungi seseorang tetapi juga masyarakat dengan memberikan perlindungan komunitas atau yang disebut dengan herd immunity.

Campak merupakan penyakit yang mudah menular yang disebabkan oleh virus dengan masa inkubasi 8 – 13 hari.  

Gejala penyakit campak adalah demam, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan/atau pilek dan/atau kontungtivitis.  

Akan tetapi bias berakibat fatal apabila terjadi komplikasi, misalnya diare berat, radang paru (pneumonia), radang otak (encephalitis), kebutaan bahkan kematian.  

Campak meupakan salah satu penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.  Saat ini target dunia bahkan Indonesia dalam pengendalian campak adalah tercapainya eliminasi campak.

Rubella adalah penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan dewasa muda yang rentan.  

Akan tetapi yang menjadi perhatian dalam kesehatan masyarakat adalah efek teratogenik apabila Rubella ini menyerang pada wanita hamil pada trismester pertama.  

Infeksi Rubella yang terjadi sebelum konsepsi dan awal kehamilan dapat menyebabkan abortus, kematian janin atau sindrom rubella kongenital (Congenital Rubella Syndrom/CRS) pada bayi yang dilahirkan.

Sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian Rubella (Congenital Rubella Syndrom) pada tahu 2020.  

Kasus campak dan rubella masih banyak ditemukan di Indonesia.  Untuk itu diperlukan upaya percepatan untuk dapat mencapai target eliminasi penyakit campak dan rubella/CRS.  

Strategi yang dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah:

1. Penguatan imunisasi rutin untuk mencapai cakupan imunisasi campak 95% di semua tingkatan.

2. Pelaksanaan crash program campak di 183 Kabupaten/Kota pada bulan Agustus-September 2016 (untuk provinsi Jawa Barat dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Bandung Barat).

3. Pelaksanaan kampanye imunisasi MR yaitu pemberian imunisasi MR kepada sasaran usia 9 bulan sampai dengan <15 tahun secara bertahap dalam 2 fase, sebagai berikut:

- Fase 1: bulan Agustus – September 2017 di seluruh Pulau Jawa.
- Fase 2: bulan Agustus – September 2018 di seluruh Pulau Sumatera, Kalimantan,   
      Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua

4. Introduksi vaksin MR ke dalam imunisasi rutin.

Terkait dengan hal tersebut, pada tanggal 21 April dan 8 Mei 2017 Kota Bogor telah melaksanakan pertemuan advokasi, sosialisasi dan koordinasi dengan sasaran Kepala Puskesmas dan Petugas Imunisasi dari 25 Puskesmas di Kota Bogor.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan, mendapatkan dukungan dan mengkoordinasikan kegiatan kampanye MR kepada semua Kepala Puskesmas di Kota Bogor.

Pertemuan dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kota Bogor Jl. Kesehatan No. 3 Kecamatan Tanah Sareal dan dibuka secara resmi oleh Ibu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor (dr. Rubaeah,MKM) dengan agenda utama paparan Kebijakan Program Imunisasi & Kebijakan Pelaksanaan Kampanye MR dan Introduksi Vaksin MR serta penyampaian Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kampanye MR & Introduksi Vaksin MR dengan Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Selain itu disampaikan juga materi Tentang Keamanan Vaksin MR oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Surveilans (P3MS) Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Pertemuan ditutup dengan kesepatakan dan rencana tindak lanjut, diantaranya Puskesmas se Kota Bogor mendapat tugas untuk mensosialisasikan kembali tentang kampanye imunisasi MR kepada jajaran di bawahnya, lintas sektor terkait dan stake holder yang selama ini bermitra dalam penggerakan peran serta masyarakat.

Selain itu Puskesmas juga harus mempersiapkan logistik imunisasi MR, pengaturan petugas, serta sasaran.

Sedangkan jajaran Dinas Kesehatan bertugas untuk memfasilitasi Puskesmas dalam penyediaan logistik imunisasi MR dan melakukan monitoring pada saat kampanye imunisasi MR pada bulan Agustus-September 2017.

“Jangan lupa anak kita harus mendapat imunisasi….karena imunisasi adalah Hak Anak yang tidak bisa ditunda”.

(ADV).

Pewarta: Seksi Infokes dan Humas Dinkes Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017