Karawang (Antara Megapolitan) - Ratusan warga Desa Tamansari, Kabupaten Karawang mengepung Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Barat dalam sidang pemeriksaan setempat atau sidang di lahan tambang pabrik semen, PT Mas Putih Beliung, Senin.

Sidang di tempat yang dipimpin majelis hakim Dewi Asimah yang berlangsung di lokasi tambang Desa Tamansari itu ialah sidang lanjutan atas gugatan tata usaha negara PT Mas Putih Beliting dengan Pemkab Karawang terkait permohonan izin eksploitasi.

Sebenarnya proses sidang di tempat itu berjalan lancar dengan pengawalan pihak kepolisian setempat. Tapi suasana di lokasi cukup panas, karena ratusan warga sudah menunggu kedatangan majelis hakim.

Di sekitar lokasi lahan penambangan banyak terpasang spanduk yang isinya tertulis mendukung pertambangan legal dan industri di kawasan karst Pangkalan serta menolak PT Mas Putih Belitung.

Usai sidang, rombongan majelis hakim yang dikawal aparat kepolisian sempat dihadang oleh massa yang menggunakan ikat kepala bertuliskan "Relawan Pertambangan Desa Tamansari". Saat dihadang itu, pihak kepolisian membuka jalan untuk rombongan majelis hakim.

Massa yang dikoordinatori Kepala Desa Tamansari, Udin Syarifudin, mengira kehadiran majelim hakim PTUN itu untuk menutup kegiatan pertambangan rakyat, sehingga mereka dengan penuh emosi mendatangi hakim.

Suasana sempat reda ketika Ketua Majelis Hakim, Dewi Asimah menjelaskan kepada warga kalau kehadiran mereka bukan untuk menutup pertambangan, namun sedang menjalankan proses sidang terkait gugatan PT Mas Putih Belitung terhadap Pemkab Karawang.

"Kita tidak dalam rangka menutup pertambangan. Kehadiran kami di sini untuk melihat langsung area penambangan yang menjadi obyek gugatan oleh tergugat. Di sini juga ada pihak tergugat dari pemerintah ikut hadir menyaksikan langsung," kata Dewi.

Meski sempat terjadi kericuhan usai sidang di tempat, tapi itu tidak berlangsung lama, karena pihak kepolisian langsung mengatasi warga sempat memanas.

Rombongan majelis hakim PTUN Jabar akhirnya bisa pulang dengan pengawalan polisi.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017