Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dari Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Kementerian Agama melakukan penilaian atau assessment pada 236 bidang lahan masyarakat yang diperuntukkan bagi pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Kota Depok, Jawa Barat.

Tim Hukum Kementerian Agama Dendy Finsa di Kota Depok, Selasa mengatakan komunikasi antara warga dengan Tim KJPP secara umum berlangsung lancar, yang dapat dilihat dari antusiasme para warga di lapangan yang telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan menyertai KJPP menunjukkan aset yang ada di atas lahan tersebut.

Proses penilaian 236 lahan dilakukan mulai  tanggal 18 sampai 21 Mei 2024.

"Kami mendampingi KJPP untuk menilai, Alhamdulillah tadi ketika penilaian, masyarakat antusias kooperatif dan sangat membantu tim penilai yang turun ke lapangan," tutur Dendy.

KJPP turun ke lapangan didampingi unsur TNI/Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan, UIII, dan Kementerian Agama menyisir lahan-lahan yang telah terdaftar sebelumnya, dan telah dikeluarkan SK untuk dilakukan penilaian.

Selain masyarakat yang turut membantu KJPP dalam menyediakan data dan hadir secara langsung pada penilaian, Dendy bersama tim menemukan, di antara warga yang dilakukan penilaian telah siap untuk mengosongkan lahan dan menunggu jadwal pengosongan dari Tim Terpadu.

"Banyak juga masyarakat yang sudah menanyakan kapan harus mengosongkan lahan, padahal kami belum menentukan jadwal pengosongan lahan. Artinya dari pihak masyarakat sangat kooperatif sekali," tuturnya.

Sebagai perwakilan dari Kementerian Agama, pihaknya turut berkomunikasi aktif memberikan arahan kepada warga untuk tidak melewatkan satu aset pun untuk dinilai oleh KJPP.

"Mereka bercerita kapan mereka ada di sini, apa saja yang mereka usahakan di lahan tersebut, apa yang mereka miliki, mulai dari bangunan hingga tanaman, termasuk pohon buah hingga pohon-pohon kayu, dimana itu pun juga diterima untuk dinilai KJPP," katanya.

Dengan kelancaran penilaian dan batas waktu penilaian yang sudah diagendakan, Dendy mengimbau warga yang belum mendaftar untuk segera mendaftar, agar seluruh warga yang nantinya terdampak pengosongan lahan, mendapatkan santunan.

"Kami minta apa yang ada di lahan, dilaporkan kepada Tim KJPP," kata Dendy.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024