Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sekitar 7.000 guru sekolah negeri di wilayahnya akan menerima peningkatan tunjangan daerah sebesar 50 persen mulai 2017.
"Ada total 7.000 guru sekolah negeri yang terdata untuk keperluan peningkatan tunjangan daerah, termasuk guru SMA/SMK," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Cucu Syamsudin di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, besaran peningkatan dana tunjangan daerah itu berkisar 50 persen lebih tinggi dari yang biasa mereka terima sebesar Rp4,5 juta per bulan.
Menurutnya, alokasi dana itu telah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2018 untuk guru SD, SMP dan SMA/SMK.
Namun khusus untuk guru SMA/SMK, kata dia, pihaknya tengah meminta persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pascapengambilalihan kewenangan operasional sekolah tersebut per Januari 2017.
"Itu sudah termasuk guru SMA/SMK. Namun jika nyatanya tidak diperbolehkan lagi menyubsidi pendidikan SMA/SMK, maka hanya sekitar 6.000 guru jenjang SD dan SMP yang akan mendapatkan kenaikan tunjangan tersebut," katanya.
Selain guru, para pengawas juga dijanjikan mendapatkan kenaikan tunjangan mencapai dua kali lipat dari semula sama dengan guru sebesar Rp3 juta menjadi Rp6 juta mulai 2018.
"Wajar kalau pengawas menerima tunjangan lebih besar karena mereka diseleksi dari guru, mengikuti pendidikan, dan bertanggung jawab besar mengontrol kualitas pendidikan sekolah-sekolah yang dibinanya," katanya.
(ADV/Humas Pemkot Bekasi).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Ada total 7.000 guru sekolah negeri yang terdata untuk keperluan peningkatan tunjangan daerah, termasuk guru SMA/SMK," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Cucu Syamsudin di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, besaran peningkatan dana tunjangan daerah itu berkisar 50 persen lebih tinggi dari yang biasa mereka terima sebesar Rp4,5 juta per bulan.
Menurutnya, alokasi dana itu telah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2018 untuk guru SD, SMP dan SMA/SMK.
Namun khusus untuk guru SMA/SMK, kata dia, pihaknya tengah meminta persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pascapengambilalihan kewenangan operasional sekolah tersebut per Januari 2017.
"Itu sudah termasuk guru SMA/SMK. Namun jika nyatanya tidak diperbolehkan lagi menyubsidi pendidikan SMA/SMK, maka hanya sekitar 6.000 guru jenjang SD dan SMP yang akan mendapatkan kenaikan tunjangan tersebut," katanya.
Selain guru, para pengawas juga dijanjikan mendapatkan kenaikan tunjangan mencapai dua kali lipat dari semula sama dengan guru sebesar Rp3 juta menjadi Rp6 juta mulai 2018.
"Wajar kalau pengawas menerima tunjangan lebih besar karena mereka diseleksi dari guru, mengikuti pendidikan, dan bertanggung jawab besar mengontrol kualitas pendidikan sekolah-sekolah yang dibinanya," katanya.
(ADV/Humas Pemkot Bekasi).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017