Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) pada Pilkada 2024 untuk mengejar pemenuhan kuota keterwakilan perempuan.
Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Karawang, Rizal Fuad Muttaqin di Karawang, Rabu mengatakan bahwa perekrutan calon anggota panwascam untuk pendaftar baru telah dibuka pada 5-7 Mei 2024.
Perekrutan itu dilakukan untuk mengisi kekosongan anggota panwascam di 22 kecamatan sekitar Karawang, setelah sebelumnya Bawaslu Karawang melakukan evaluasi terhadap seluruh anggota panwascam existing atau Panwascam Pemilu 2024.
Baca juga: 84 panwascam "existing" ikuti evaluasi seleksi Bawaslu Karawang-Jabar
Selama masa pembukaan pendaftaran perekrutan calon anggota panwascam dari peserta baru, pada 5-7 Mei 2024, Bawaslu Karawang menerima 119 pendaftar. Terdiri atas 100 pendaftar laki-laki dan 19 pendaftar perempuan.
Rizal mengatakan, dari ratusan pendaftar calon anggota panwascam untuk Pilkada 2024 di 22 kecamatan tersebut, hanya ada beberapa kecamatan yang pendaftarnya memenuhi kuota keterwakilan 30 persen perempuan.
"Jadi masih ada pendaftar calon anggota panwascam di 17 kecamatan yang belum memenuhi keterwakilan 30 persen keterwakilan perempuan," katanya.
Baca juga: Bawaslu Karawang lakukan evaluasi dan seleksi Panwascam jelang Pilkada
Atas hal tersebut Bawaslu Karawang memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon anggota panwascam di 17 kecamatan tersebut, khusus untuk pendaftar dari kaum perempuan.
Pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam perekrutan calon anggota panwascam pada Pilkada 2024 itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut dia, pendaftaran calon anggota panwascam di 17 kecamatan khusus untuk pendaftar perempuan diperpanjang sejak 9-11 Mei 2024.
Baca juga: Bawaslu Karawang putuskan empat anggota PPK langgar kode etik
Sementara itu, sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024, proses seleksi atau rekrutmen anggota panwascam pada Pilkada 2024 dibagi dua tahap, yakni evaluasi bagi panwascam existing dan seleksi untuk pendaftar baru
Sekitar sepekan lalu, Bawaslu Karawang telah menyelesaikan perekrutan dari panwascam existing, dan kini tengah dilakukan perekrutan untuk pendaftar baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Karawang, Rizal Fuad Muttaqin di Karawang, Rabu mengatakan bahwa perekrutan calon anggota panwascam untuk pendaftar baru telah dibuka pada 5-7 Mei 2024.
Perekrutan itu dilakukan untuk mengisi kekosongan anggota panwascam di 22 kecamatan sekitar Karawang, setelah sebelumnya Bawaslu Karawang melakukan evaluasi terhadap seluruh anggota panwascam existing atau Panwascam Pemilu 2024.
Baca juga: 84 panwascam "existing" ikuti evaluasi seleksi Bawaslu Karawang-Jabar
Selama masa pembukaan pendaftaran perekrutan calon anggota panwascam dari peserta baru, pada 5-7 Mei 2024, Bawaslu Karawang menerima 119 pendaftar. Terdiri atas 100 pendaftar laki-laki dan 19 pendaftar perempuan.
Rizal mengatakan, dari ratusan pendaftar calon anggota panwascam untuk Pilkada 2024 di 22 kecamatan tersebut, hanya ada beberapa kecamatan yang pendaftarnya memenuhi kuota keterwakilan 30 persen perempuan.
"Jadi masih ada pendaftar calon anggota panwascam di 17 kecamatan yang belum memenuhi keterwakilan 30 persen keterwakilan perempuan," katanya.
Baca juga: Bawaslu Karawang lakukan evaluasi dan seleksi Panwascam jelang Pilkada
Atas hal tersebut Bawaslu Karawang memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon anggota panwascam di 17 kecamatan tersebut, khusus untuk pendaftar dari kaum perempuan.
Pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam perekrutan calon anggota panwascam pada Pilkada 2024 itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut dia, pendaftaran calon anggota panwascam di 17 kecamatan khusus untuk pendaftar perempuan diperpanjang sejak 9-11 Mei 2024.
Baca juga: Bawaslu Karawang putuskan empat anggota PPK langgar kode etik
Sementara itu, sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024, proses seleksi atau rekrutmen anggota panwascam pada Pilkada 2024 dibagi dua tahap, yakni evaluasi bagi panwascam existing dan seleksi untuk pendaftar baru
Sekitar sepekan lalu, Bawaslu Karawang telah menyelesaikan perekrutan dari panwascam existing, dan kini tengah dilakukan perekrutan untuk pendaftar baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024