Aparat Kepolisian (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menyebutkan, aksi pencurian buah kopi di wilayah itu saat ini mengalami peningkatan seiring dengan mahalnya harga jual komoditas andalan daerah setempat.
"Sudah banyak petani kopi yang mengeluhkan aksi pencurian buah kopi di kebun mereka, saran kami agar petani kopi membentuk kelompok, sehingga bisa melakukan penjagaan kebun secara bersama-sama," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak di Mapolres Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan, saat ini harga jual biji kopi kualitas asalan dibeli oleh pedagang pengepul Rp55.000 hingga Rp60.000 per kg. Melambungnya harga jual biji kopi ini memicu maraknya aksi pencurian buah kopi di kebun warga.
Baca juga: Petugas tangkap terpidana kasus pencurian yang kabur usai divonis di PN Meulaboh Aceh
Pihaknya, kata dia, tidak bisa menjangkau semua daerah pelosok yang memiliki perkebunan kopi dan hasil bumi lainnya di wilayah itu. Apalagi jumlah personel kepolisian masih terbatas, sehingga memerlukan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas.
Menurut dia, kasus pencurian buah kopi di kebun ini bukan hanya dialami oleh petani di Rejang Lebong, tetapi kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu yang menjadi penghasil biji kopi.
Untuk meminimalisir aksi pencurian buah kopi tersebut, pihaknya telah meningkatkan patroli dalam masyarakat melalui petugas bhabinkamtibmas maupun polsek masing-masing kecamatan.
Baca juga: Tirta Kahuripan tangani kasus pencurian 91 meter air di Bogor
Selain itu pihaknya juga menyarankan agar pemerintah tingkat desa membuat peraturan kepala desa larangan penjualan kopi basah atau hijau yang baru dipetik karena rentan memicu aksi pencurian buah kopi.
"Saat ini sudah ada ada beberapa desa di Kecamatan Bermani Ulu yang membuat peraturan kepala desa larangan jual beli buah kopi basah atau hijau," katanya.
Berdasarkan informasi dari kalangan petani kopi di Rejang Lebong saat ini harga jual biji kopi kualitas asalan mencapai Rp55.000 per kg harga ini naik drastis dari sebelumnya berkisar Rp25.000 per kg, kemudian untuk kopi petik merah mencapai Rp100.000 per kg.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Sudah banyak petani kopi yang mengeluhkan aksi pencurian buah kopi di kebun mereka, saran kami agar petani kopi membentuk kelompok, sehingga bisa melakukan penjagaan kebun secara bersama-sama," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak di Mapolres Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan, saat ini harga jual biji kopi kualitas asalan dibeli oleh pedagang pengepul Rp55.000 hingga Rp60.000 per kg. Melambungnya harga jual biji kopi ini memicu maraknya aksi pencurian buah kopi di kebun warga.
Baca juga: Petugas tangkap terpidana kasus pencurian yang kabur usai divonis di PN Meulaboh Aceh
Pihaknya, kata dia, tidak bisa menjangkau semua daerah pelosok yang memiliki perkebunan kopi dan hasil bumi lainnya di wilayah itu. Apalagi jumlah personel kepolisian masih terbatas, sehingga memerlukan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas.
Menurut dia, kasus pencurian buah kopi di kebun ini bukan hanya dialami oleh petani di Rejang Lebong, tetapi kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu yang menjadi penghasil biji kopi.
Untuk meminimalisir aksi pencurian buah kopi tersebut, pihaknya telah meningkatkan patroli dalam masyarakat melalui petugas bhabinkamtibmas maupun polsek masing-masing kecamatan.
Baca juga: Tirta Kahuripan tangani kasus pencurian 91 meter air di Bogor
Selain itu pihaknya juga menyarankan agar pemerintah tingkat desa membuat peraturan kepala desa larangan penjualan kopi basah atau hijau yang baru dipetik karena rentan memicu aksi pencurian buah kopi.
"Saat ini sudah ada ada beberapa desa di Kecamatan Bermani Ulu yang membuat peraturan kepala desa larangan jual beli buah kopi basah atau hijau," katanya.
Berdasarkan informasi dari kalangan petani kopi di Rejang Lebong saat ini harga jual biji kopi kualitas asalan mencapai Rp55.000 per kg harga ini naik drastis dari sebelumnya berkisar Rp25.000 per kg, kemudian untuk kopi petik merah mencapai Rp100.000 per kg.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024