Cikarang, Bekasi,  (Antara Megapolitan) - Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menangkap seorang polisi gadungan berinisial LF di sekitar Traffic Light Cibitung, Jl Teuku Umar, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Selasa (25/4).

"Polisi gadungan itu saat tertangkap memakai atribut lengkap layaknya polisi hendak bertugas dan dilengkapi dengan pistol mainan," kata Kepala Sub-Humas Polres Metro Bekasi Kompol Kunto Bagus, di Kabupaten Bekasi, Rabu.

Menurut dia, penangkapan ini berdasarkan informasi salah seorang warga yang berhasil diperdaya oleh tersangka beberapa waktu lalu.

Kesaksian korban, pelaku sudah beroperasi dengan menggunakan seragam berserta kelengkapan kepolisian selama satu tahun.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara tipu daya korbannya. Pada saat kejadian pelaku sempat mengejar korban hingga daerah Tambun dan menyatakan telah melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Dalam aksi itu pelaku sempat meminta telepon genggam korban," katanya lagi.

Setelah itu, telepon genggam yang diambil oleh tersangka LF diposting pada jejaring sosial media untuk dijual.

Dan dalam postingan itu terlihat oleh kakak korban yang mengenali telepon genggam itu milik adiknya yang diambil oleh seseorang mengaku sebagai anggota polisi.

Lalu kakak korban berusaha menjebak seolah-seolah bertindak sebagai pembeli.

Akhirnya kedua belah pihak sepakat bertemu untuk melihat kondisi telepon genggam itu, di sekitar Traffic Light Cibitung.

Ia menambahkan, pada saat penangkapan itu kakak korban meminta bantuan kepada petugas patroli Polsek Cikarang Barat.

Penangkapan polisi gadungan itu tanpa perlawanan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa pistol mainan, seragam beserta kelengkapannya.

"Pelaku hingga saat ini masih dalam proses penindakan, berikut meminta menjelaskan maksud aksinya dengan mengatasnamakan institusi kepolisian," katanya lagi.

Kompol Kunto Bagus menjelaskan berkaitan kejadian ini meminta kepada masyarakat di wilayah hukumnya lebih berhati-hati lagi.

Bila merasa curiga atau ada kejanggalan dengan petugas, warga cukup menuliskan namanya dan melakukan pengecekan di polsek terdekat, kata dia pula.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017