Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin di Cibinong, Selasa, mengungkapkan bahwa dokumen perencanaan tersebut berupa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik 2025-2029.

"Dokumen perencanaan dan RTRW yang terintegrasi jadi kunci utama keberhasilan pembangunan dan penataan wilayah Kabupaten Bogor," kata Burhan.

Baca juga: Plt Bupati Bogor tekankan perencanaan daerah 2024 harus sesuai SDGs
Baca juga: Plt Bupati Bogor tekankan perangkat daerah matang susun perencanaan

Menurut dia, dokumen perencanaan tersebut harus disusun secara terintegrasi dengan arif dan bijaksana untuk memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Sehingga pembangunan bisa lebih terarah dan optimal dalam pelaksanaannya. Serta antara visi misi daerah bisa terkoneksi dengan visi misi pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya.

Burhan menyebutkan, tujuan penataan ruang Kabupaten Bogor 2024-2043, yakni pencapaian tujuan berbasis kualitas penataan ruang, mengurangi kesenjangan wilayah, meningkatkan perekonomian berbasis circular economy, serta mengurangi indeks risiko bencana.

Baca juga: Bogor terapkan sistem ISO perencanaan pembangunan daerah

"Artinya penataan ini bermuara untuk mewujudkan pemerataan, kesejahteraan dan keberlanjutan," kata Burhan.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024