Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengungkapkan pentingnya penataan ruang untuk menentukan arah pembangunan dalam Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD).
"Tata ruang wajib dan harus ditata ulang oleh kita dengan arif dan bijaksana untuk kebermanfaatan dan kesejahteraan masyarakat," kata Burhan dalam FPRD di Cibinong, Selasa.
Ia menyebutkan Pemerintah Kabupaten Bogor berpedoman pada penataan ruang dalam menentukan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerab (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), agar pembangunan lebih terarah dan optimal.
Baca juga: Pemkab Bogor umumkan sebanyak 14 nama peserta lelang jabatan Sekda
Baca juga: Pemkab Bogor pastikan lelang jabatan sekda dilakukan secara transparan
Burhan menyebutkan, penataan ruang menjadi salah satu pilar pembangunan yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Bogor juga perlu mengevaluasi berbagai aspek terkait dengan penataan ruang.
“Antara lain perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Evaluasi tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif, sehingga dapat menghasilkan gambaran yang akurat tentang kondisi penataan ruang di Kabupaten Bogor,” papar Burhan.
Menurut dia, selain evaluasi, juga perlu dilakukan identifikasi berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Bogor. Identifikasi ini, kata dia, penting dilakukan untuk dapat menyusun strategi dan kebijakan yang tepat dalam mengatasi tantangan serta permasalahan tersebut.
Baca juga: Sekda Bogor minta Pemprov Jabar pertimbangkan kenaikan nilai Bankeu
“Secara umum, penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Bogor telah berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari beberapa pencapaian yang telah diraih, kemudian kerjasama dan sinergi yang kuat diperlukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan penataan ruang,” ujarnya.
Burhanudin berharap, rapat tersebut menjadi forum yang produktif untuk membahas berbagai hal terkait refleksi penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Bogor tahun 2024.
"Melalui rapat ini, kita dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi perbaikan penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Bogor," terang Burhan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Tata ruang wajib dan harus ditata ulang oleh kita dengan arif dan bijaksana untuk kebermanfaatan dan kesejahteraan masyarakat," kata Burhan dalam FPRD di Cibinong, Selasa.
Ia menyebutkan Pemerintah Kabupaten Bogor berpedoman pada penataan ruang dalam menentukan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerab (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), agar pembangunan lebih terarah dan optimal.
Baca juga: Pemkab Bogor umumkan sebanyak 14 nama peserta lelang jabatan Sekda
Baca juga: Pemkab Bogor pastikan lelang jabatan sekda dilakukan secara transparan
Burhan menyebutkan, penataan ruang menjadi salah satu pilar pembangunan yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Bogor juga perlu mengevaluasi berbagai aspek terkait dengan penataan ruang.
“Antara lain perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Evaluasi tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif, sehingga dapat menghasilkan gambaran yang akurat tentang kondisi penataan ruang di Kabupaten Bogor,” papar Burhan.
Menurut dia, selain evaluasi, juga perlu dilakukan identifikasi berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Bogor. Identifikasi ini, kata dia, penting dilakukan untuk dapat menyusun strategi dan kebijakan yang tepat dalam mengatasi tantangan serta permasalahan tersebut.
Baca juga: Sekda Bogor minta Pemprov Jabar pertimbangkan kenaikan nilai Bankeu
“Secara umum, penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Bogor telah berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari beberapa pencapaian yang telah diraih, kemudian kerjasama dan sinergi yang kuat diperlukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan penataan ruang,” ujarnya.
Burhanudin berharap, rapat tersebut menjadi forum yang produktif untuk membahas berbagai hal terkait refleksi penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Bogor tahun 2024.
"Melalui rapat ini, kita dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi perbaikan penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Bogor," terang Burhan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024