Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat menerapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan penarikan piutang pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) senilai lebih dari Rp1 triliun demi kepentingan pembangunan.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan salah satu strategi yang diterapkan untuk memaksimalkan penarikan piutang dimaksud adalah dengan menjalankan program potongan pembayaran PBB kepada seluruh wajib pajak tersebut.

"Program diskon PBB hingga 20 persen sudah kami berlakukan sejak bulan Maret untuk memberikan stimulus kepada wajib pajak," kata Dani, di Cikarang, Kamis.

Dia mengatakan program diskon PBB ini terbagi atas tiga skema. Pertama, 20 persen untuk pembayaran periode 4-31 Maret, kemudian 15 persen pada 1 April-30 Juni, serta lima persen untuk periode pembayaran 1 Juli-31 Agustus 2024.

Pemerintah daerah bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya lain mengoptimalkan penarikan PBB.

Dani mengaku tinggi angka piutang sektor PBB turut disebabkan banyak bidang lahan yang belum dimanfaatkan, sehingga membuat para pemilik lahan enggan membayar pajak.

Program PTSL dinilai sebagai solusi pemanfaatan lahan melalui pengurusan sertifikat tanah. Program kemitraan kedua instansi ini juga menyasar kebijakan pembebasan pajak BPHTB bagi warga tidak mampu.

Dani meyakini pembayaran dilakukan wajib pajak ketika lahan tersebut akan dimanfaatkan meski dengan kondisi keterlambatan bayar hingga puluhan tahun.

"Tentunya apabila dibayarkan saat ini bisa langsung dimanfaatkan untuk pembangunan dan menyukseskan progam Pemkab Bekasi," katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan optimalisasi penarikan piutang PBB dilakukan dengan menyebar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sejak awal periode tahun pembayaran.

Dia juga telah menginstruksikan segenap jajaran untuk selalu mengingatkan arti penting ketaatan pajak, terlebih nominal piutang saat ini sudah lebih dari Rp1 triliun dari sektor PBB.

Bapenda Kabupaten Bekasi pun menggandeng kejaksaan negeri setempat untuk membantu menuntaskan persoalan penarikan piutang PBB melalui upaya penarikan.

"Segala upaya kami lakukan. Bahkan Pak Pj (Penjabat) Bupati Bekasi selaku kepala daerah juga terus menambah kebijakan untuk merangsang para wajib pajak. Kami juga mengimbau wajib pajak untuk taat membayar demi kepentingan pembangunan sekaligus mendukung program-program daerah," katanya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024