Medan (Antara Megapolitan) - Pihak kepolisian menetapkan empat orang tersangka dalam peristiwa pembunuhan Riyanto dan keluarganya di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumut.

Dalam paparan di Mapolda Sumut di Medan, Senin, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan, tersangka utama adalah Andi Lala yang menjadi inisiator, sekaligus eksekutor pembunuhan.

Tersangka kedua adalah Roni Anggara yang juga berperan sebagai eksekutor dan membunuh anak-anak Riyanto.

Sedangkan dua tersangka lain adalah Andi Saputra yang ikut mendatangi rumah Riyanto dan Riki yang menjadi penadah yang ditangkap di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Andi Lala ditangkap pada 15 April 2017 di kawasan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Roni Anggara ditangkap pada 11 April 2017 di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Sedangkan Andi Saputra ditangkap pada 12 April di kawasan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Meski penyelidikannya telah lengkap, tetapi pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui pihak-pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan itu.

Hal itu disebabkan ada beberapa indikasi yang menimbulkan pertanyaan dari hasil olah TKP. "Jadi, bisa saja tersangka menjadi berkembang," katanya.

Kapolda menjelaskan, pembunuhan terhadap Riyanto dan keluarganya yang terjadi pada 9 April 2017 tersebut merupakan pembunuhan berencana yang dirancang Andi Lala.

Sebelum melakukan pembunuhan tersebut, Andi Lala terlebih dulu menjual sepeda motornya untuk membeli besi dan peralatan yang akan digunakan untuk membunuh Riyanto.

Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut dibeli sejumlah peralatan untuk membunuh, sabu-sabu, dan menyewa kendaraan untuk mendatangi rumah Riyanto.

Setelah itu, Andi Lala mendatangi rumah Riyanto di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada Sabtu (8/4) bersama Roni Anggara dan Andi Saputra.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa kejahatan yang dilakukan tersebut adalah pembunuhan berencana.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan digunakannya benda lain selain benda tumpul, terutama senjata tajam dalam pembunuhan yang menewaskan lima warga tersebut.

Sebelumnya, warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dikagetkan karena adanya lima warga yang ditemukan tewas pada Minggu (9/4) pagi.

Kelima korban yang tewas diketahui Rianto (40) dan isterinya Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) dan mertuanya bernama Marni (60).

Selain itu, puteri bungsu korban bernama Kinara (5) ditemukan dalam kritis dan dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017