Kantung parkir yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk truk atau angkutan khusus tambang yang melintas di sekitar wilayah Parungpanjang, kini mampu menampung 200 kendaraan.

"Hasil peninjauan kami hari ini mungkin untuk 200-an truk itu sudah bisa menampung. Mudah-mudahan bisa kita percepat (pembangunannya) sambil digunakan," ungkap Penjabat Bupati Bogor Asmawa Toseu saat meninjau kantung parkir di Desa Gorowong, Parungpanjang, Senin.

Ia menjelaskan, pembangunan kantung parkir tersebut sudah memakan waktu sekitar tiga bulan, sehingga diharapkan usai Lebaran 1445 Hijriah bisa langsung digunakan oleh pelaku transportasi angkutan tambang.

Baca juga: Seribu cara upaya tertibkan angkutan tambang di Parungpanjang

"Mudah-mudahan sudah bisa digunakan pasca-libur Lebaran ini. Sambil berjalan perbaikannya, pembangunannya hari ini kita cek kesiapannya," kata Asmawa.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menjelaskan bahwa pembangunan kantung parkir di perbatasan wilayah Parungpanjang, tepatnya di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, saat ini memasuki tahap pengerasan tanah menggunakan bebatuan.

"Sebagian sudah pengerasan jalan, tinggal sebagian lagi masih tanah," kata pria yang akrab disapa Hengki itu.

Baca juga: Polisi tindaklanjuti kabar adanya pungli truk tambang di Parungpanjang

Ia menjelaskan, meski belum rampung, tapi kantung parkir seluas 4,2 hektare dengan kapasitas 1.000 truk itu kini sudah bisa digunakan sebagian untuk transporter.

Pembangunan kantung parkir yang dikerjasamakan dengan Perhutani ini dibagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama ini pembangunan dilakukan di atas lahan seluas 4,2 hektare.

Secara keseluruhan, kata Hengki, total luas lahan yang akan digunakan untuk kantung parkir sekitar 10 hektare yang tersebar di dua lokasi.

Baca juga: Dishub Bogor bersama kepolisian mulai terapkan sanksi atas truk tambang langgar aturan

Selanjutnya untuk tahap kedua, Pemerintah Kabupaten Bogor akan membangun kantung parkir di Ruas Jalan Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang. Kantung parkir ini nantinya bisa menampung lebih dari 2.000 kendaraan.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024