Aparat Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, terpaksa menembak bagian kaki MAF alias Pelangi (25), anggota gerombolan bermotor pelaku pembacokan terhadap pemudik yang melintas di Cianjur, Minggu (7/4), karena melawan saat hendak ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto saat dihubungi di Cianjur, Kamis, mengatakan pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas ketika hendak ditangkap di wilayah Kecamatan Warungkondang pada Selasa (9/4).
"Pelaku hendak melarikan diri dan sempat melawan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki. Pelaku merupakan anggota gerombolan bermotor," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap tiga pelaku pembacokan tewaskan pelajar di Ciampea Bogor
Baca juga: Pelaku pembacokan hingga tewas pada aksi tawuran di Bogor diitangkap polisi
Atas pengakuan dari otak pelaku tersebut, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur. Saat kejadian, keduanya ikut terlibat membacok pemudik dan juga menyerang warga.
Ia mengatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1e KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang mengubah Ordonnatie Tijedelijke Bijzonder strafbepaligen (STBL 1948 Nomor 17 dan UU Terdahulu Nomor 8 Tahun 1948) dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pemudik yang melintas di Jalan Raya Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur, mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan anggota gerombolan bermotor saat berusaha mempertahankan telepon genggam miliknya.
Baca juga: Seorang pemuda jadi korban pembacokan oleh gangster di Tangerang
Usai melakukan aksinya, gerombolan bermotor sempat menyerang warga yang hendak membantu pemudik tersebut. Namun, gerombolan bermotor itu kembali menyabetkan senjata tajam sehingga melukai seorang warga di bagian punggung.
"Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang beberapa orang di antaranya menggunakan jaket gerombolan bermotor. Kami akan tangkap para pelaku yang membuat resah warga," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto saat dihubungi di Cianjur, Kamis, mengatakan pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas ketika hendak ditangkap di wilayah Kecamatan Warungkondang pada Selasa (9/4).
"Pelaku hendak melarikan diri dan sempat melawan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki. Pelaku merupakan anggota gerombolan bermotor," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap tiga pelaku pembacokan tewaskan pelajar di Ciampea Bogor
Baca juga: Pelaku pembacokan hingga tewas pada aksi tawuran di Bogor diitangkap polisi
Atas pengakuan dari otak pelaku tersebut, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur. Saat kejadian, keduanya ikut terlibat membacok pemudik dan juga menyerang warga.
Ia mengatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1e KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang mengubah Ordonnatie Tijedelijke Bijzonder strafbepaligen (STBL 1948 Nomor 17 dan UU Terdahulu Nomor 8 Tahun 1948) dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pemudik yang melintas di Jalan Raya Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur, mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan anggota gerombolan bermotor saat berusaha mempertahankan telepon genggam miliknya.
Baca juga: Seorang pemuda jadi korban pembacokan oleh gangster di Tangerang
Usai melakukan aksinya, gerombolan bermotor sempat menyerang warga yang hendak membantu pemudik tersebut. Namun, gerombolan bermotor itu kembali menyabetkan senjata tajam sehingga melukai seorang warga di bagian punggung.
"Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang beberapa orang di antaranya menggunakan jaket gerombolan bermotor. Kami akan tangkap para pelaku yang membuat resah warga," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024