Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, segera membentuk tim pengawas ojek `online` bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), sebagai tindak lanjut telah diterbitkannya Peraturan wali kota tentang moda transportasi tesebut.

"Tim pengawas dan pengendalian ojek `online` tengah dimatangkan, berasal dari gabungan pemangku kepentingan, rencananya beranggotakan 12 orang," kata Sekretaris Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Endang Suherman, di Bogor, Selasa.

Endang menjelaskan, unsur pimpinan Muspida seperti wali kota, kapolresta dan Dandim ditunjuk sebagai pengarah dan Sekretaris Daerah Kota Bogor selaku penanggungjawab tim pengawas.

Ia mengatakan, Peraturan wali kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kendaraan Roda Dua Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi di Kota Bogor telah diterbitkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya terhitung dari tanggal 4 April lalu.

"Selanjutnya, Pemkot bersama unsur Muspida akan membentuk Tim Pengawas Ojek Online," katanya.

Menurutnya, penerbitan Perwali tersebut sebagai tindak lanjut yang dilakukan Pemkot Bogor setelah terjadinya gejolak antara angkot dengan ojek `online` beberapa waktu lalu.

Gejolak diantara keduanya berujung pada aksi mogok para pengemudi angkot. Disusul dengan kericuhan yang melibatkan keduabelah pihak hingga timbul aksi saling serang.

"Perwali juga bertujuan untuk memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat," katanya.

Setelah Perwali diterbitkan, lanjutnya, DLLAJ sebagai pihak yang mengomandoi selanjutnya melakukan sosialisasi kepada para perusahaan penyedia jasa layanan angkutan berbasis aplikasi termasuk kepada para pengemudinya.

"Sambil menunggu terbentuknya tim ini, DLLAJ sudah berjalan melakukan pengawasan di lapangan, kami juga terus memantau dan melakukan inventarisasi titik-titik lokasi mana saja yang biasanya dijadikan sebagai tempat mangkal para ojek online," kata Endang.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017