Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengharapkan melalui Musrenbang Provinsi Lampung terbangun singkronisasi, harmonisasi serta sinergitas pembangunan daerah antara pemerintah daerah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.

"Diharapkan tercipta derap langkah yang sama antar pemerintahan di suatu daerah. Hasil dari Musrenbang ini juga nantinya merupakan dari upaya pemerintah daerah Provinsi Lampung mewujudkan Nawa Cita dalam setiap sektor pembangunan yang dapat terus dirasakan masyarakat," ujar Gubernur Ridho saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2017,
Bandarlampung, Rabu (05/04/2017).

Gubernur Lampung juga menjelaskan, di Bidang Pembangunan Ekonomi, struktur ekonomi Provinsi Lampung saat ini masih didominasi oleh Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 31,45 persen, dan Sektor Industri Pengolahan sebesar 18,83 persen yang mengalami tren peningkatan setiap tahunnya.

Guna mendukung swasembada pangan nasional, produksi padi Provinsi Lampung terus mengalami tren peningkatan, pada tahun 2016 produksi padi sebesar 4,02 Juta Ton atau meningkat 11 persen dari Tahun 2015.

"Kinerja perekonomian yang direpresentasikan melalui angka pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung juga cukup baik, yaitu sebesar 5,15 persen (year on year) di atas angka pertumbuhan nasional yang sebesar 5,02 persen. Secara regional, pertumbuhan ekonomi Lampung berada di atas rata-rata Sumatera yang sebesar 4,29 persen dan menempati posisi ke-4 (empat) pertumbuhan," tutupnya.


Wadah Aspirasi Dari Daerah Ke Pusat

Pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya Dirjen Ototomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan Musrenbang adalah wadah aspirasi dari daerah ke pusat, dari bawah ke atas yakni Kabupaten/Kota.  

Aspirasi itu disandingkan dengan program yang terdapat di pusat dan disinergikan dengan Peraturan yang berlaku oleh Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas.

Peraturan inilah harusnya sudah dipahami dari masing-masing pihak yang terlibat dalam proses Musrenbang.

Dikatakannya juga oleh Soni Sumarsono, dalam tingkatan APBD tahun 2017 ini pada level Provinsi, Kementerian Dalam Negeri menilai Lampung telah tepat waktu dalam penyampaiannya.

"Bapak Menteri berpesan agar terus dipertahankan. Ketepatan waktu dalam penyampaian APBD ini merupakan sebuah cerminan bahwa di Lampung hubungan antara Eksekutif dan Legislatifnya berjalan dengan harmonis, karena pada hakikatnya sinergi di antara keduanya wajib dijalankan, mengingat posisi keduanya sejajar," ujar Dirjen.

Hadir dalam kesempatan ini Anggota DPD RI Ahmad Zajuli, Inspektur Utama Bappenas Republik Indonesia Roni Dwi Santoso, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, Kapolda Lampung Soejarno, Kajati Lampung Syafrudin, unsur Forkipimda, dan bupati/wali kota yang ada di Provinsi Lampung. (RLs/HMS/Ant/MTh).

Pewarta: Humas & Protokol Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017