Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meluncurkan program inovasi dengan melayani pembayaran zakat di area rehat Tol Jakarta-Cikampek untuk menjangkau pemudik yang belum sempat menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah.

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Samsul Bahri  di Cikarang, Rabu, mengatakan Baznas terus berupaya mengoptimalkan penerimaan zakat dengan membuka gerai pelayanan di jalur tol, yakni area rehat Kilometer 72 Tol Jakarta-Cikampek.

"Jadi tujuannya memang untuk mereka yang akan mudik yang belum punya kesempatan menyelesaikan kewajiban zakat fitrahnya minimal," katanya.

Baca juga: Baznas bersama LDII Kabupaten Bekasi santuni yatim dan dhuafa
Baca juga: Baznas Kabupaten Bekasi tetapkan besaran zakat fitrah pada Ramadhan 1445 Hijriah Rp45.000

Dia mengatakan gerai pelayanan zakat ini dijadwalkan mulai beroperasi mulai H-6 Lebaran 2024.

Selain melayani pembayaran zakat fitrah, gerai ini juga membuka pelayanan zakat mal.

"Selama enam hari itu kita buka 24 jam nonstop gerai kita di sana, ada petugas yang siap melayani untuk zakat fitrah maupun zakat mal," katanya.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan apresiasi atas inovasi pelayanan Baznas Kabupaten Bekasi dengan membuka gerai sampai ke area rehat di jalan tol.

"Karena pemudik di rest area tol itu kan penuh bukan main. Di situ mereka juga masih semangat berbagi, sedang dapat THR, bonus. Gerai Baznas itu bisa mewadahi keinginan dari semangat mereka sehingga pemudik bisa menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya," katanya.

Baca juga: Baznas Bekasi salurkan 175 paket sembako bantuan dari Raja Salman

Dia juga mendorong Baznas untuk membuka gerai di Mall AEON Deltamas yang baru saja dibuka untuk mengoptimalkan penerimaan zakat sekaligus menyalurkan kepada masyarakat penerima.

"Nanti kita fasilitasi untuk bisa membuka gerai, jadi nanti orang belanja juga sekaligus bersedekah juga. Karena yang baik bagi Muslim itu seimbang antara belanja dan sedekahnya," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024