Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pasir Tanjung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mewaspadai peredaran narkotika yang dilakukan oleh warga binaan.

"Ini berdasarkan arahan dari Menteri Hukum dan HAM, seluruh lapas di Indonesia harus berbenah dari segi pelayanan dan bebas dari narkoba," kata Kepala Lapas Kelas III Pasir Tanjung, Kadek Anton Budiharta di Kabupaten Bekasi, Senin.

Untuk antisipasi peredaran narkotika, pihaknya akan mengadakan razia dadakan guna memangkas rantai jual-beli barang haram ini.

Dalam hal ini karena 50 persen dari jumlah napi dari sebanyak 1.223 orang merupakan kasus narkoba sehingga memiliki potensi masuknya narkoba lebih banyak.

Ini mengacu pada beberapa kejadian yang sudah pernah terjadi. Salah satunya dilakukan oleh oknum pegawai yang menjadi kurir pada beberapa waktu yang lalu.

"Dari keterangan kurir itu menyatakan hanya sebagai penyalur dan diserahkan kepada warga binaannya," katanya.

Ia menambahkan, dalam menyikapi masalah ini maka dilakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerja dari berbagai elemen dinas maupun penegak hukum.

Diantaranya pelaku industri, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Satnarkoba serta TNI.

Upaya ini dilakukan sebagai antisipasi dini bila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Selain itu melakukan sinergi program dengan beberapa instansi sehingga peningkatan pelayanan maupun pengawasan terhadap warga binaan akan lebih baik.

Hal ini karena sebanyak lima pelaku jaringan narkoba internasional kembali dibekuk jajaran unit Dit Resnarkoba Polda Jawa Barat.

Salah satunya ialah bandar narkoba yang dibekuk di dalam Lapas Kelas 2-A Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Minggu (12/3).

Kelima pelaku ini ditangkap pada tempat berbeda, antara lain, di rumah kontrakan yang berada di Griya Kencana Bojong, Kabupaten Bogor dan Apartemen Sentra Timur lantai K 10 07D Jakarta Timur.

Selain itu, tempat kos di Bojong Gede, Cilebut, Kabupaten Bogor dan Lapas Kelas 2-A Bulak Kapal Bekasi Blok D kamar D6.

Anton menjelaskan, kewaspadaan ini perlu dilakukan dan harus ada antisipasi dini karena 50 persen warga binaan adalah mantan pemakai dan pengedar narkoba.

Selain itu razia akan terus dilakukan mengingat jaringan narkotika sering "bermain" di lapas sebagai tepat paling aman dan rentan pemeriksaan.

Karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib dan Dinas Kesehatan.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017