Karawang (Antara Megapolitan) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menyatakan sekitar 40 persen dari 58 ribu hektare kawasan karst di wilayah Jawa Barat telah rusak akibat kegiatan pertambangan.

"Saat ini kawasan karst yang terancam mengalami kerusakan di antaranya kawasan Karst di Pangandaran, Tasikmalaya dan Kalipucang," kata Direktur Eksekutif Walhi Jabar Dadan Ramdan saat dihubungi dari Karawang, Jumat.

Ia mengatakan, selama ini upaya pemerintah melindungi kawasan karst di berbagai daerah sekitar Jawa Barat terbilang lemah. Itu terlihat dari banyaknya kegiatan pertambangan liar yang bebas melakukan eksploitasi secara mudah tanpa pengawalan dan tindakan tegas pemerintah.

Pola pertambangannya sebenarnya sederhana. Pertama koorporasi akan datang, kemudian memanfaatkan masyarakat untuk ikut menambang meskipun secara liar.

Atas hal itu, penindakan yang berbenturan dengan masyarakat menjadi alasan pemerintah untuk menghentikan kegiatan pertambangan, meski itu pertambangan liar.

Beberapa contoh penambangan karst yang cukup parah di antaranya terjadi di kawasan karst daerah Citatah, Cibinong, Gunung Goha di Sukabumi, Gunung Kromong dan Pangkalan, Karawang.

Dari sekitar 58 ribu hektare kawasan karst di wilayah Jawa Barat, hanya 60 persen yang masih cukup baik, meskipun itu terancam. Umumnya kawasan karst yang terancam itu berada di wilayah Jabar Selatan.

Dadang mengaku pihaknya akan mendorong pemerintah untuk melindungi kawasan karst di wilayah Jawa Barat, dengan mengajak pemerintah untuk menjadikan seluruh karst di Jawa Barat menjadi daerah wisata geologi.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017