Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya menerapkan tiga langkah dalam menangani masalah tawuran remaja dan pemuda di daerah setempat pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

"Kami lakukan upaya secara lembut, agak keras dan cara keras dengan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku ini," kata Kombes Pol Gidion, di Jakarta, Kamis (21/3).

Ia mengatakan upaya lembut yang dilakukan adalah sosialisasi kepada sekolah, kepada orangtua dan warga, agar melarang anak mereka terlibat dalam aksi tawuran.

"Kami dorong agar orangtua dan guru memberikan nasihat kepada anak mereka untuk tidak terlibat aksi tawuran," kata dia lagi.

Baca juga: Kapolres tinjau sejumlah lokasi rawan aksi tawuran di Jakarta Utara sepanjang bulan Ramadhan
Baca juga: Polisi sebut media sosial jadi ajang pamer aksi tawuran antarremaja

Namun jika hal tersebut tidak membuat mereka jera melakukan tawuran, maka dilakukan tindakan agak tegas dengan tidak mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi mereka yang terlibat tawuran.

"Ini tentu berdampak pada masa depan mereka, sehingga upaya ini juga bertujuan memberikan efek jera," kata lulusan Akademi Kepolisian 1996 ini pula.

 

Pewarta: Mario Sofia Nasution

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024