Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemkot Sukabumi menyatakan tiga sungai yang mengalir di Kota Sukabumi, Jawa Barat hingga kini kondisinya masih terbebas dari pecemaran limbah baik rumah tangga maupun industri.
"Ketiga sungai tersebut adalah Cisaray, Cisuda dan Cipelang. Ini merupkan hasil penelitian dan pemeriksaan rutin petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, kebersihan sungai tersebut harus dijaga semua pihak khususnya warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai.
Bahkan, Pemkot tidak segan memberikan sanksi tegas kepada industri yang membuang limbahnya ke sungai.
Dengan kondisi air sungai yang bebas dari pencemaran tersebut masyarakat masih bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan rumah tangga kecuali minum.
Namun Fahmi mengaku tingkat kesadaran masyarakat tidak membuang sampah ke sungai masih perlu ditingkatkan.
Sebab dari pantauan Pemkot masih ada beberapa warga yang tinggal di bantaran membuang sampahnya ke sungai.
Maka dari itu, untuk antisipasi Pemkot Sukabumi akan menyedikan tempat pembuangan sampah sementara (TPSS)di setiap permukiman yang ada di aliran sungai.
Sehingga warga yang ingin membuang sampah tidak perlu menunggu tukang sampah datang, tetapi bisa membuangnya ke TPSS dan nantinya setiap hari ada petugas kebersihan yang mengambil sampah itu untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Sungai merupakan salah satu sumber kehidupan untuk manusia, jika rusak maka yang dirugikan orang itu sendiri seperti mewabahnya penyakit dan berpotensi terjadinya bencana banjir," tambahnya.
Di sisi lain, Fahmi mengatakan saat ini pemkot sudah memiliki sendiri tempat wisata arung jeram dengan memanfaatkan Sungai Cimandiri yang ada di wilayah Kecamatan Lembursitu.
Walapun belum sepopuler wisata arung jeram Cikidang dan Citarik di Kabupaten Sukabumi, tetapi diharapkan ke depannya potensi sungai tersebut bisa menjadi daya tarik untuk mendatangkan wisatawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Ketiga sungai tersebut adalah Cisaray, Cisuda dan Cipelang. Ini merupkan hasil penelitian dan pemeriksaan rutin petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, kebersihan sungai tersebut harus dijaga semua pihak khususnya warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai.
Bahkan, Pemkot tidak segan memberikan sanksi tegas kepada industri yang membuang limbahnya ke sungai.
Dengan kondisi air sungai yang bebas dari pencemaran tersebut masyarakat masih bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan rumah tangga kecuali minum.
Namun Fahmi mengaku tingkat kesadaran masyarakat tidak membuang sampah ke sungai masih perlu ditingkatkan.
Sebab dari pantauan Pemkot masih ada beberapa warga yang tinggal di bantaran membuang sampahnya ke sungai.
Maka dari itu, untuk antisipasi Pemkot Sukabumi akan menyedikan tempat pembuangan sampah sementara (TPSS)di setiap permukiman yang ada di aliran sungai.
Sehingga warga yang ingin membuang sampah tidak perlu menunggu tukang sampah datang, tetapi bisa membuangnya ke TPSS dan nantinya setiap hari ada petugas kebersihan yang mengambil sampah itu untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Sungai merupakan salah satu sumber kehidupan untuk manusia, jika rusak maka yang dirugikan orang itu sendiri seperti mewabahnya penyakit dan berpotensi terjadinya bencana banjir," tambahnya.
Di sisi lain, Fahmi mengatakan saat ini pemkot sudah memiliki sendiri tempat wisata arung jeram dengan memanfaatkan Sungai Cimandiri yang ada di wilayah Kecamatan Lembursitu.
Walapun belum sepopuler wisata arung jeram Cikidang dan Citarik di Kabupaten Sukabumi, tetapi diharapkan ke depannya potensi sungai tersebut bisa menjadi daya tarik untuk mendatangkan wisatawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017