Bekasi (Antara Megapolitan) - Organisasi pengusaha angkutan darat (Organda) Kota Bekasi, Jawa Barat, menjalin kesepakatan dengan pengusaha angkutan umum online untuk menaati aturan transportasi online, Sabtu.

"Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek bertujuan untuk kondusivitas umum maupun pengusaha," kata Ketua Organda Kota Bekasi, Hotman Pamer di Bekasi.

Kegiatan yang berlangsung di restoran Bandar Jakarta Summarecon Bekasi itu disaksikan pula oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Puji Hartanto, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi serta para pengemudi transportasi online yang tergabung Asosiasi Driver Online.

Dalam sambutannya, Puji Hartanto mengatakan kedatangannya ke acara itu sebagai bentuk rangkaian sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 agar para pelaku transportasi khususnya di Kota Bekasi dapat memahami dan mau diatur untuk mengurangi potensi konflik persinggungan trayek.

Puji mengatakan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 diharapkan bisa menjadi pendewasaan bagi pihak yang selama ini bertikai dalam usaha transportasi umum.

"Memang ternyata aturan yang ada tidak mudah dipahami oleh para pengusaha transportasi online maupun konvensional, sehingga kerap terjadi gesekan," katanya.

Namun demikian Puji mengaku hampir tidak terdengar gesekan antara pelaku tranportasi umum online maupun konvensional di Kota Bekasi.

"Pemerintah hadir salah satunya mengeluarkan peraturan tentang angkutan online ini, semua melalui proses," katanya.

Sementara itu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mempersilakan para pelaku tranportasi berbasis online di Kota Bekasi untuk melaksanakan aktifitasnya selama mereka bisa saling menjaga dan menjauhi ketersinggungan yang ada dengan angkutan tranporasi lainnya.

"Selama bisa menjaga kondusivitas dan ketentraman bersama, Pemerintah Kota Bekasi mempersilakan para pelaku transportasi online untuk mencari rezekinya, sebagai wilayah perlintasan saya kira perlu mengingatkan kita semua bahwa Kota Bekasi terbuka untuk semua orang, tidak ada minoritas atau mayoritas," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017