Personel Polres Sukabumi menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat aksi kekerasan berupa perkelahian dan tawuran di Kampung Cipatuguran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (28/2) yang sempat viral di media sosial.
 
"Mendapat laporan dari masyarakat adanya aksi saling serang antara dua kubu pemuda di Kampung Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, kami langsung mengerahkan personel Patroli Samapta Polres Sukabumi ke lokasi dan berhasil menangkap tiga pemuda," kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo di Mapolres Sukabumi, Rabu.
 
Di tempat yang sama Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menambahkan pemuda yang ditangkap tersebut merupakan pelaku tindak kekerasan yang aksinya terekam video masyarakat dan dibagikan ke media sosial.

Baca juga: DP3A Sukabumi sebut Program Sekolah Ramah Anak cegah kekerasan pelajar
Baca juga: Polres Sukabumi tangkap sopir angkot lakukan penganiayaan mahasiswi
Baca juga: Pj Wali Kota Sukabumi: Guru agar ikut cegah kekerasan terhadap anak
 
Sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, ketiga pemuda tersebut sempat ditangkap oleh warga sekitar yang jengah dengan aksi gerombolan pemuda pembuat onar itu. Beruntung warga masih bisa menahan emosinya dan tidak main hakim sendiri.
 
"Ketiganya saat ini masih dimintai keterangan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi untuk mengungkap motif dari aksi perkelahian antara dua kubu pemuda," tambahnya.
 
Namun demikian, Aah mengatakan dari hasil pemeriksaan ternyata tiga pemuda ini bukan pelaku utama dan sudah diizinkan untuk pulang. Akan tetapi, Polres Sukabumi tetap berkomitmen untuk memberantas berbagai aksi kekerasan seperti tawuran, penganiayaan, perundungan maupun aksi geng motor di Kabupaten Sukabumi.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024