Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp129,168 miliar untuk 468 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional  Kartu Indonesia Sehat (JKN- KIS) 2017.

"Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten  Bekasi sebesar Rp77,5 miliar dan APBD Provinsi sekitar Rp51,6 miliar," kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno di Kabupaten Bekasi, Minggu.

Menurut dia anggaran tersebut merupakan upaya yang telah dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi agar Dinkes dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat miskin di Kabupaten Bekasi.

"Ini adalah salah satu bentuk upaya pemanfaatan fasilitas kesehatan untuk warga miskin dengan cara membayarkan anggaran itu kepada BPJS agar menerbitkan kartu khusus untuk warga yang membutuhkan," katanya.

Kartu itu akan memiliki perbedaan bila dilihat secara fisik dan diberi nama BPJS KIS APBD. Selain itu ini bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat guna memperjuangkan kesehatan yang merupakan komponen utama.

"Nanti warga penerima Kartu BPJS KIS APBD tersebut berobat di sekitar 21 RS Pemerintah & Swasta di Kabupaten Bekasi Bekasi yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan ataupun dapat dirujuk ke semua RS yang sudah bekerjasama dengan BPJS yang ada di seluruh Indonesia," katanya.

Ia menambahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi juga harus melakukan pendataan ulang kepada warga miskin daerah setempat dan mulai menambah alokasi anggaran.

Dikarenakan pada tahun 2017 adanya peningkatan jumlah warga dengan taraf hidup yang berbeda-beda. Untuk itu guna menyukseskan program ini harus melakukan seleksi ketat agar lebih tepat dalam pemberiannya.

"Untuk itu perlu dibuat pengajuan anggaran tambahan yang dimana letaknya hanya sebagai cadangan bila ada tambahan jumlah penduduk miskin. Penambahan itu bisa hanya sebesar lima sampai sepuluh miliar," katanya.

Namun penambahan ini harus ada catatan yang bertuliskan hanya sebagai dana cadangan, agar lebih mudah dipahami dan penggunaannya sesuai dengan yang dimaksudkan.

Ini dimaksudkan agar masyarakat mampu dan dapat jauh lebih memanfaatkan fasilitas kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Lanjut Nyumarno menjelaskan dalam program kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi merupakan salah satu implementasi kepada masyarakat miskin.

Dan juga sebagai bentuk kepedulian sosial warga miskin yang sering ditolak rumah sakit baik negeri maupun swasta untuk mendapatkan pengobatan.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017